Dana Bansos di Dumai Disunat, Pelakunya Mantan Anggota DPRD dan ASN

Selasa, 25 Juni 2024 - 15:52 WIB
loading...
Dana Bansos di Dumai...
Dua tersangka kasus korupsi dana bansos ditangkap oleh Polresta Dumai, Riau. Foto/Banda Haruddin Tanjung
A A A
DUMAI - Dua tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) ditangkap oleh Polresta Dumai, Riau. Modus yang dilakukan kedua pelaku dengan menyunat dana Bansos yang seharusnya untuk keperluan masyarakat miskin.

Dua tersangka yang diamankan adalah Riski Kurniawan dan Syufri Agus. Riski adalah ASN di Dinas Perpustakaan Pemkot Kota Dumai dan Syufri mantan anggota DPRD Dumai dua periode sejak 2004-2014.

Baca juga: KPK Umumkan 6 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, Ini Nama-namanya

"Dalam kasus ini kerugian negara hampir Rp1 miliar. Kedua tersangka sudah kita tahan. Kedua tersangka adalah mantan anggota DPRD Dumai dan seorang ASN ," kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Selasa (25/6/2024).

Modus kedua tersangka untuk korupsi dana Bansos adalah menyunat pencairan uang Bansos, di mana sebelumnya warga diminta mengajukan proposal melalui organiasi LSM. Uang pencairan itu berasal dari APBD Kota Dumai 2013.



Kasat Reskrim Polresta Dumai AKP Primadona menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada 134 proposal yang dicairkan oleh tersangka. Proposal itu ada dari bantuan sosial untuk rumah ibadah, wirid dan bantuan lainnya.

"Sebenarnya dalam kasus ini ada empat tersangka. Namun dua orang lain sudah meninggal dunia. Untuk tersangka Riski Kurniawan dan Syufri Agus kemarin kita amankan," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Tersangka Korupsi Bansos Covid-19
Dia mengatakan untuk korupsi ini, keduanya yang melakukan pencaiaran dana yang diajukan melalui ratusan propsal ke Pemko Dumai. Tersangka Sufri memanfaatkan 'powernya' sebagai anggota dewan untuk melakukan pencairan. Begitu juga dengan tersangka Riski.

"Utuk tersangka A saat itu adalah anggota DPRD di Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan. Modus sama, memotong 50 persen di awal dana cair," kata Prima.

Dia mengatakan untuk R saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Dumai Kota. Peran tersangka merupakan orang yang membuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat. Setelah cair dipotong 5o persen," kata Prima.

"Tersangka R total pencairan Rp165 juta dan total pemotongan Rp81 juta lebih. Lalu tersangka S total pencairan pencairan Rp525 juta dan total pemotongan Rp200 juta. Sebagian tersangka sudah ada yang melakukan pengembalian uang," kata Prima.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Rekomendasi
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved