Heboh Surat Pemberhentian, UIN Tegaskan Ustaz Abdul Somad Tak Akan Dipecat

Selasa, 07 Mei 2019 - 21:08 WIB
Heboh Surat Pemberhentian, UIN Tegaskan Ustaz Abdul Somad Tak Akan Dipecat
Heboh Surat Pemberhentian, UIN Tegaskan Ustaz Abdul Somad Tak Akan Dipecat
A A A
PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin menegaskan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak akan dipecat sebagai dosen. Akhmad menegaskan bahwa UAS adalah aset yang sangat berharga di UIN. (Baca: Heboh Surat Pemberhentian Ustaz Abdul Somad, Ini Tanggapan UIN Suska Riau)

"Kita tidak akan memecat beliau. UAS adalah aset berharga kampus kita," kata Akhmad, Selasa (7/5/2019) menanggapi beredarnya surat dugaan pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.

Dia menilai, bahwa memiliki dosen setenar dan secerdas seperti UAS merupakan aset tidak ternilai bagi UIN Suska. Pihak universitas tentunya akan mempertahankan dosen yang saat ini mengajar tafsir dan hadist.

"Kita bangga miliki tenaga pengajar seperti UAS. Dia aset kita bahkan aset bangsa. Selain terkenal di Indonesia dia tenar di berbagai negara, termasuk negara jiran kita, Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam," imbuhnya. Untuk itu dia membantah adanya surat pembehentian UAS dari dosen berstatus ASN (aparatur sipil negara).

Dia menyebut, bahwa adanya surat yang beredar merupakan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) mengenai sikap UAS yang melakukan pertemuan dengan Capres Probawo Subianto pada 11 April 2019 yang sempat heboh.

"Yang beredar itu merupakan surat dari KASN ke UIN untuk klarifikasi terkait pertemuan UAS dengan Prabowo yang heboh di Youtube itu. Kita terima dari KASN itu pada 2 Mei 2019. Kita punya waktu 14 hari untuk menjawabnya surat dari ASN," imbuhnya.

Seperti diketahui pada 11 April 2019, dai jebolan S2 Maroko melakukan pertemuan dengan Capres 02 Prabowo Subianto. Dalam pertemuan itu, penceramah kondang dinilai berpihak pada Capres tertentu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2082 seconds (0.1#10.140)