Virgoun dan Teman Perempuannya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 24 Juni 2024 - 12:38 WIB
loading...
Virgoun dan Teman Perempuannya...
Virgoun dan teman perempuannya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Foto/IG Virgoun
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menetapkan musikus Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Penyidik juga menetapkan perempuan yang ditangkap bersama Virgoun sebagai tersangka.

"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

Penyidik melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.

Diketahui, Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di sebuah kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).



Saat melakukan penangkapan, penyidik menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zahara, Putri Angelina...
Zahara, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama Belakang sang Ayah
Istri Sirinya Mau Lahiran,...
Istri Sirinya Mau Lahiran, Vicky Prasetyo Minta Doa
Usai Diinfus karena...
Usai Diinfus karena Infeksi Bakteri, Syifa Hadju Rayakan Ultah Bersama Sahabat
Rekomendasi
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Driver Taksi Ini Simpan...
Driver Taksi Ini Simpan Rahasia Gelap, Nonton Microdrama Midnight Meter di V+Short
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved