Angka Kekerasan pada Anak di Kabupaten Gowa Menurun
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, penegakan perda perlindungan anak dan edaran pencegahan di tingkat desa dan kelurahan yang dilakukan Pemkab Gowa juga menjadi bukti bahwa Kabupaten Gowa , gencar melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pihaknya bahkan menggandeng LBH APIK Makassar dan Pengadilan Agama dalam melakukan pencegahan kekerasan dan perkawinan anak di Gowa . Khusus Pengadilan Agama terkait permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur 19 tahun.
"Jadi Pengadilan Agama tidak akan mengeluarkan dispensasi nikah kalau tidak melakukan konseling di DP3A," paparnya.
Atas keberhasilan tersebut lanjutnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima penghargaan dari Gubernur Sulsel atas komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di Sulsel dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2020 belum lama ini.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku mengapresiasi atas semakin turunnya angka kekerasan terhadap anak di Gowa.
Pihaknya bahkan menggandeng LBH APIK Makassar dan Pengadilan Agama dalam melakukan pencegahan kekerasan dan perkawinan anak di Gowa . Khusus Pengadilan Agama terkait permohonan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur 19 tahun.
"Jadi Pengadilan Agama tidak akan mengeluarkan dispensasi nikah kalau tidak melakukan konseling di DP3A," paparnya.
Atas keberhasilan tersebut lanjutnya, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima penghargaan dari Gubernur Sulsel atas komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di Sulsel dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi SelatanTahun 2020 belum lama ini.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku mengapresiasi atas semakin turunnya angka kekerasan terhadap anak di Gowa.
Lihat Juga :