Rebutan Lahan Parkir, Ayah dan Anak Mabuk Keroyok Tetangga di Makassar

Senin, 24 Juni 2024 - 08:15 WIB
loading...
Rebutan Lahan Parkir,...
Polisi mengamankan ayah dan anak setelah mengeroyok seorang tetangga akibat salah paham terkait lahan parkir. Foto: iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Tiga lelaki yang merupakan ayah dan anak diringkus polisi setelah mengeroyok seorang tetangga akibat salah paham terkait lahan parkir. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Ketiga pelaku saat ini telah digiring ke Mapolsek Panakukkang untuk menjalani proses lebih lanjut. “Pelaku tiga orang merupakan ayah dan anak, motif salah paham,” kata Panit 1 Resmob Polsek Pankukkang Ipda Munawari Amri, Senin (24/6/2024).

Penangkapan tersangka bermula petugas mendapatkan informasi bahwa seorang lelaki bernama Iwan, warga Jalan Pampang, Kota Makassar, dikeroyok oleh tiga lelaki di depan Kampus Universitas Bosowa Kota Makassar.

Baca Juga: Rebutan Lahan Parkir Pasar di Kota Jambi, Jukir Tewas Ditikam

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah para tersangka di Jalan Pampang, Kota Makassar. Dari rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga lelaki yang merupakan ayah dan anak tanpa perlawanan.

Bersama sebatang kayu yang digunakan sebagai alat penganiayaan, ketiganya digiring ke Mapolsek Panakukkang untuk proses interogasi lebih lanjut. ”Untuk motif, kami masih melakukan pendalaman, namun dugaan sementara akibat masalah lahan parkir,” ucapnya.



Di hadapan polisi, Indar, salah satu tersangka mengaku bahwa pengeroyokan tersebut terjadi karena beberapa hari sebelumnya, korban dan dirinya terlibat salah paham saat pesta miras. “Kondisi mabuk, saya emosi,” kata Indar.

Ketika bertemu di lokasi kejadian, korban diduga memulai pertengkaran dengan hendak memukul tersangka, namun tersangka melakukan perlawanan sehingga terjadilah pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian lengan dan wajah.

Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun lamanya. Kasus pengeroyokan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Perumahan Syariah Grand...
Perumahan Syariah Grand Tamrin City Resmi Soft Launching dan Groundbreaking
Rekomendasi
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Berita Terkini
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved