Anggota Bawaslu Tangsel Diduga Diintimidasi, Pelaku Terancam 12 Bulan Penjara
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:10 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Bawaslu Kota Tangsel akan meneruskan dugaan intimidasi petugasnya dalam deklarasi pasangan calon Wali Kota Tangsel Muhamad-wakilnya Rahayu Saraswati Djojohadikoesoemo di Kampung Anggrek.
Dalam acara itu, anggota Bawaslu Tangsel Fadel Galih diduga mendapat perlakuan arogan dan intimidasi petugas partai saat mengambil foto dan video.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, saat ini tengah melakukan rapat internal untuk membahas temuan lapangan itu.
(Baca juga: Beri Efek Jera, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaktim Akan Dijadikan Asisten Petugas PPSU)
"Kita punya waktu 7 hari, karena ini temuan. Kita tidak mau terburu-buru memutuskan. Ya, mudah-mudahan sebelum 7 hari kita sudah pleno," ujarnya di kantor Bawaslu Tangsel, Jumat (21/8/2020).
Dia mengaku belum melakukan klarifikasi terhadap temuan tersebut baik kepada Partai Gerindra maupun panitia deklarasi 7 partai pendukung.
Dalam acara itu, anggota Bawaslu Tangsel Fadel Galih diduga mendapat perlakuan arogan dan intimidasi petugas partai saat mengambil foto dan video.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, saat ini tengah melakukan rapat internal untuk membahas temuan lapangan itu.
(Baca juga: Beri Efek Jera, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaktim Akan Dijadikan Asisten Petugas PPSU)
"Kita punya waktu 7 hari, karena ini temuan. Kita tidak mau terburu-buru memutuskan. Ya, mudah-mudahan sebelum 7 hari kita sudah pleno," ujarnya di kantor Bawaslu Tangsel, Jumat (21/8/2020).
Dia mengaku belum melakukan klarifikasi terhadap temuan tersebut baik kepada Partai Gerindra maupun panitia deklarasi 7 partai pendukung.
Lihat Juga :