Belum Dibayar, Puluhan Saksi Laporkan Bendahara Partai ke Polres Kaimana Papua Barat
Minggu, 23 Juni 2024 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menyampaikan, kalau Hasto meminta orang-orang yang menyalahgunakan uang saksi dilaporkan ke pihak berwajib. Hal itu sebagai bentuk kalau PDIP selalu konsern dalam membela dan memperjuangkan hak-hak wong cilik.
“Sementara terkait dana saksi partai, Mas Hasto menjelaskan, bendahara DPP telah mengantar ke Sorong dan menyerahkan dana sebesar 217 juta kepada Bendahara DPC Kaimana saudara Irsan Lie. Lalu pak Sekjen memanggil bendahara dan memperlihatkan bukti tanda terima dana saksi dari DPP ke Bendahara DPC Kaimana tanggal 28 Januari 2024 lalu," katanya.
"Di hadapan kita, Pak Sekjen menegaskan tidak boleh main-main dengan dana saksi apalagi itu hak mereka maka kita perlu menjaga image partai,” ujarnya.
“Sementara terkait dana saksi partai, Mas Hasto menjelaskan, bendahara DPP telah mengantar ke Sorong dan menyerahkan dana sebesar 217 juta kepada Bendahara DPC Kaimana saudara Irsan Lie. Lalu pak Sekjen memanggil bendahara dan memperlihatkan bukti tanda terima dana saksi dari DPP ke Bendahara DPC Kaimana tanggal 28 Januari 2024 lalu," katanya.
"Di hadapan kita, Pak Sekjen menegaskan tidak boleh main-main dengan dana saksi apalagi itu hak mereka maka kita perlu menjaga image partai,” ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :