Terlibat Aksi Begal, 12 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Diringkus Polisi

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:55 WIB
loading...
Terlibat Aksi Begal,...
Sebanyak 12 anggota geng motor Duta Mas yang terlibat dalam aksi begal di Pekanbaru, Riau, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
PEKANBARU - Sebanyak 12 anggota geng motor Duta Mas yang terlibat dalam aksi begal di Pekanbaru , Riau, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun, samurai, double stick besi, dan lima unit sepeda motor.

Para pelaku yang ditangkap terdiri dari delapan orang pria dewasa dan empat orang di bawah umur. Kelompok geng motor ini terlibat dalam aksi begal yang terjadi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Peristiwa pembegalan bermula saat seorang pengendara sepeda motor, Jorgi, sedang pulang setelah mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Ketika itu, sekelompok geng motor yang berjumlah 14 orang memepet korban. Salah seorang dari mereka menodongkan pisau kepada Jorgi. Merasa terancam, Jorgi melarikan diri, sementara sepeda motornya dibawa kabur oleh para pelaku.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan aksi begal ini diketahui oleh petugas yang sedang melakukan patroli malam di lokasi kejadian. Saat itu juga petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Baca Juga: 6 Kali Beraksi, Begal Payudara di Pekanbaru Diringkus Polisi

"Dari hasil pengembangan, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus sembilan orang anggota geng motor Duta Mas di Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Satu orang pelaku lainnya menyerahkan diri, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian (DPO)," ungkap AKBP Hengky.

AKBP Hengky Poerwanto, mengungkapkan bahwa selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun, double stick besi, samurai, dan lima unit sepeda motor milik pelaku.

"Tindakan cepat dari petugas patroli malam sangat membantu dalam penangkapan para pelaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron," ujar AKBP Hengky Poerwanto.

Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan dikenakan Pasal 365 KUHP serta Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved