Sadis! Mantan Suami Tega Sembelih Istri di Aceh Besar Gegara Ogah Rujuk

Jum'at, 21 Juni 2024 - 08:05 WIB
loading...
Sadis! Mantan Suami...
Polresta Banda Aceh mengamankan FA (50) pelaku penganiayaan sadis terhadap SR (40) di Desa Paya Ting, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Foto: iNews TV/Syukri Syarifudin
A A A
ACEH BESAR - Seorang ibu rumah tangga berinisial SR (40) tewas mengenaskan usai digorok mantan suami di Desa Paya Ting, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Ironisnya, aksi sadis FA (50) dilakukan dihadapan anak-anaknya.

”Pelaku FA beraksi sadis dengan menganiaya mantan istrinya hingga tewas gegara menolak untuk kembali rujuk,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jumat (21/6/2024).



Setelah melakukan penganiayaan tersebut, FA menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh. Kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial. Menurut dia, aksi ini dilakukan oleh pelaku di tempat korban bekerja.

Sebelum meninggal, SR sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin, Banda Aceh.



Korban mengalami luka serius dengan mata kiri pecah, gigi retak, dan leher tersayat pisau dapur.”Korban dan tersangka kerap cekcok, namun pada hari kejadian emosi tersangka tidak terbendung,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini FA harus mendekam di sel polisi. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2520 seconds (0.1#10.140)