Ditetapkan Tersangka, Paman Pelaku Rudapaksa Bocah di Tapos Depok Ditahan

Jum'at, 21 Juni 2024 - 06:49 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok telah menetapkan paman berinisial FJR (32) sebagai tersangka dan menahan atas kasus rudapaksa di wilayah Tapos, Depok. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok telah menetapkan paman berinisial FJR (32) sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus rudapaksa atau pencabulan terhadap dua bocah kakak beradik di wilayah Tapos, Depok. Sedangkan terduga pelaku engkong masih dalam proses penyidikan.

"Untuk paman korban sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dilakukan penahanan dan untuk kakek korban dalam proses penyidikan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Nur menyebut terdapat dua korban dari pelaku paman dan telah diberikan pendampingan psikologis dari UPTDPPA Kota Depok. Sedangkan korban dari terduga pelaku engkong sementara ada satu.

Baca juga: Polisi Tangkap Paman Terduga Pelaku Rudapaksa Bocah di Depok

"Korban ada dua, dan sudah diberikan pendampingan psikologi dari UPTDPPA Kota Depok. Untuk pelaku pamannya ada dua korban dan engkong sementara satu korban," ujarnya.

Sebelumnya, orang tua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) siang.

II menyebut kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim Tetapkan Ustad...
Bareskrim Tetapkan Ustad SAM Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved