Sopir Tega Bunuh Majikannya di Pekanbaru Demi Kuasai Harta, Ditangkap usai Buron 2 Pekan
Kamis, 20 Juni 2024 - 22:38 WIB
loading...
A
A
A
"Peristiwa pembunuhan pensiunan karyawan BUMN itu terjadi di rumahnya di Perumahan Mandala Garden, Pekanbaru, pada Rabu malam (29/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB," jelas AKBP Hengky.
Korban bernama Saiwan ditemukan meninggal oleh anaknya yang curiga karena Raka tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.
Setelah masuk ke rumah bersama warga dan RT setempat, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa dan ditutupi selimut. Di lantai ruangan, ditemukan bekas darah mengalir.
Saat ini, Raka beserta barang bukti ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Junto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Korban bernama Saiwan ditemukan meninggal oleh anaknya yang curiga karena Raka tidak bisa dihubungi melalui ponselnya.
Setelah masuk ke rumah bersama warga dan RT setempat, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa dan ditutupi selimut. Di lantai ruangan, ditemukan bekas darah mengalir.
Saat ini, Raka beserta barang bukti ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Junto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
(hri)
Lihat Juga :