Remaja Korban Prostitusi Online, Dibayar Rp100.000 dan Bayi Dijual Muncikari
Kamis, 20 Juni 2024 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17).
Ketiga pelaku berinisial AS (33), AR (28), dan AF (21) diamankan dari lokasi berbeda, Kamis (13/6/2024).
Randy mengungkapkan, DE yang menjadi korban prostitusi online sempat melahirkan bayi perempuan.
Baca juga; Pemberantasan Prostitusi Online Efektif jika Dilakukan Secara Konsisten
Ironisnya, bayi yang baru dilahirkan di tempat persalinan itu langsung dijual oleh ketiga mucikari seharga Rp2 juta ke seorang warga Bandarlampung.
Ketiga pelaku berinisial AS (33), AR (28), dan AF (21) diamankan dari lokasi berbeda, Kamis (13/6/2024).
Randy mengungkapkan, DE yang menjadi korban prostitusi online sempat melahirkan bayi perempuan.
Baca juga; Pemberantasan Prostitusi Online Efektif jika Dilakukan Secara Konsisten
Ironisnya, bayi yang baru dilahirkan di tempat persalinan itu langsung dijual oleh ketiga mucikari seharga Rp2 juta ke seorang warga Bandarlampung.
Lihat Juga :