Pasukan Penjaga Perbatasan RI-PNG Gagalkan Peredaran Miras di Keerom

Senin, 29 April 2019 - 19:49 WIB
Pasukan Penjaga Perbatasan RI-PNG Gagalkan Peredaran Miras di Keerom
Pasukan Penjaga Perbatasan RI-PNG Gagalkan Peredaran Miras di Keerom
A A A
KEEROM - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI dan Papua Nugini (PNG) dari Yonif 126/Kala Cakti (KC) Pos KM 76 berhasil mencegah peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Mannen, Kabupaten Keerom. Dimana pasukan penjaga perbatasan tersebut menangkap pengedar miras pada Minggu 28 April 2019 di Jalan Trans Papua, Keerom, Papua.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi mengatakan, dari penangkapan tersebut berhasil disita enam botol Miras jenis Jeniver dari sebuah minibus yang sedang melintas di jalan tersebut.

Menurut Letkol Inf Mulyo, penangkapan berawal pada saat Pos KM 7 melakukan patroli keamanan dan pemeriksaan terhadap barang-barang ilegal dari kendaraan yang melintas di Jalan Trans Papua.

"Saat sebuah mobil jenis Kijang Kapsul dengan Nomor polisi DS 1634 Q melintas dan diberhentikan oleh anggota untuk diadakan pemeriksaan, maka ditemukan didalam kendaraannya mengangkut enam botol Miras jenis Jeniver," katanya.

Mulyo mengatakan, setelah diadakan pendalaman terkait identitas, pengemudi yang berinisial ID (36) merupakan warga Kampung Woslay.

“Ia mengaku, Miras itu titipan masyarakat yang akan dibawa ke Kecamatan Senggi. Sebagai penyelesaiannya, kita lakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan agar mereka memahami dan tidak melakukan pelanggaran serupa," lanjutnya.

Saat ini, kata dia, barang bukti telah diamankan di Satgas untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan identitas pengemudi telah dicatat dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.

Menurutnya, kegiatan ini sering dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang dapat menganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

‘’Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76 sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh Miras dan peredaran barang-barang ilegal. Kita berharap kedepannya peredaran barang-barang illegal dan Miras ini, dapat ditekan seminim mungkin, sehingga dampaknya akan tercipta rasa aman dan nyaman dalam hidup bermasyarakat di wilayah perbatasan," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5310 seconds (0.1#10.140)