11 Kajari di Jateng Diganti, Kajati: Harus Berani Tajam ke Atas Tumpul ke Bawah

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:22 WIB
loading...
11 Kajari di Jateng...
Kajati Jateng Ponco Hartanto usai melantik sejumlah Kajari baru di Kantor Kejati Jateng, Semarang, Kamis (20/6/2024). Foto/SINDOnews/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Sebanyak 11 kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng diganti. Prosesi pelantikan digelar di Kantor Kejati Jateng, Semarang, Kamis (19/6/2024).

Kepala Kajati Jateng, Ponco Hartanto mewanti-wanti semuanya, termasuk kajari yang lain agar penegakkan hukum berani tumpul ke bawah dan tajam ke atas.

Baca juga: Kejati Jateng Tetapkan Agus Hartono Tersangka 3 Kasus Pencucian Uang

“Kita saksikan pimpinan kita kan istilahnya koruptor-koruptor kakap kan sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung, itu menunjukkan kepada masyarakat bahwa kejaksaan itu bener-bener berani tajam ke atas dan tumpul ke bawah dengan restoratif justice (RJ),” kata Ponco di Kantor Kejaksaan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang usai pelantikan.

Dia menekankan, tidak semua kasus yang masuk harus sampai ke pengadilan. Salah satu dasarnya Peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif alias Restoratif Justice (RJ).



“Di sana kan ada persyaratan-persyaratan secara limitatif sudah diatur, misalkan ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun, kerugian tidak lebih dari 2,5juta (rupiah), tersangka belum pernah kejahatan, itu kan menjadi tolak ukur. Tolak ukur, dasar, untuk bisa melaksanakan RJ atau tidak,” lanjutnya.

Jika menenuhi syarat-syarat, maka pihaknya akan melaksanakan RJ.

Baca juga: Inilah Perbedaan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi

“Itu untuk menunjang pelaksanaan bahwa sekarang penegakan hukum itu tumpul ke bawah juga dan bisa tajam ke atas,” sambungnya.

Ponco juga berpesan agar para pejabat baru mengutamakan kearifan lokal, hati nurani dan berkadilan serta berkepastian hukum dan bermanfaat dalam penegakkan hukum.

Diketahui, 11 Kejari yang berganti pimpinan adalah; Kepala Kejari Cilacap dijabat M. Irfan Jaya, Kajari Pati dijabat Pipet Suryo Prianto Wibowo, Kajari Purwokerto Gloria Sinuhaji, Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, Kajari Rembang I Wayan Eka Widdyara.

Selanjutnya Kajari Demak Hendra Jaya Atmaja, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany, Kajari Karanganyar Robeth Jimmy Lambila, Kajari Kebumen Edni Sulistiyo, Kajari Purworejo Hasnadirah dan Kajari Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita.

Ponco juga melantik Sunarko menjadi Asisten Pembinaan Kejati Tinggi Jateng, Gatot Guno Sembodo sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jateng dan Tjut Zelvira Nofiani sebagai Koordinator Kejati Jateng.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan dari total 11 Kajari yang dilantik hari itu, ada 2 yang belum bisa dilakukan pelantikan.

“Demak dan Purworejo (Kajari) tidak dilantik hari ini, karena sedang naik haji,” ungkapnya. (eka setiawan)
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Rekomendasi
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved