Beri Efek Jera, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jaktim Akan Dijadikan Asisten Petugas PPSU

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 15:40 WIB
loading...
Beri Efek Jera, Pelanggar...
Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang biasanya diberikan sanksi sosial membersihkan jalan akan diganti menjadi asisten petugas PPSU sesuai dengan tempat tinggalnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur tak bosan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan di masa perpanjangan PSBB Transisi pada 14 hingga 27 Agustus 2020. Upaya itu untuk menekan jumlah pelanggar sekaligus memberikan efek jera.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pelanggar yang biasanya diberikan sanksi sosial membersihkan jalan diganti menjadi asisten petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sesuai dengan tempat tinggalnya.

"Ketika kita memberikan sanksi sosial lahannya sudah bersih kan percuma. Sebaiknya kalau memberikan sanksi itu jadi asisten PPSU," ujar Anwar, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Restoran hingga Perkantoran di DKI Bakal Didenda Rp150 Juta)

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci soal jam kerja menjadi asisten PPSU yang biasa membersihkan lingkungan sekitar. Melalui aturan baru tersebut para pelanggar diajak untuk dapat menghargai pekerjaan PPSU.

"Jadi tugasnya membersihkan saluran, membersihkan taman yang masih kotor. Biar mereka (pelanggar protokol kesehatan) merasakan seperti ini capeknya kita bekerja," ungkap Anwar.

Dia menilai masih banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan harus ditindak lebih tegas mengingat jumlah kasus pasien Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

"Ini akan kita ajukan ke pimpinan sebagai efek jera demi kepentingan kesehatan bersama dalam memerangi Covid-19," katanya. (Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia, DPRD Tangsel: Selama Ini Satpol PP Kemana?)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga PIK dan UPK PPUKMP...
Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Lurah Dianggap Hina...
Lurah Dianggap Hina Petugas PPSU Miskin, Pj Gubernur DKI Singgung soal Komunikasi
PPSU Ancol Mogok Kerja...
PPSU Ancol Mogok Kerja Gara-gara Dihina Miskin, Lurah Harus Minta Maaf
Rekomendasi
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Di Mana Perang Dunia...
Di Mana Perang Dunia III akan Terjadi? Ini Titik Geopolitik Terpanas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved