Makam Wanita Cantik Dibongkar, Polisi Simpulkan Meninggal Bunuh Diri
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:08 WIB
loading...
Foto Almarhumah Rupi’ah. Foto/iNewsTV/Musyafa Musa
A
A
A
REMBANG - Pihak kepolisian menginformasikan bahwa meninggalnya Rupi’ah (30), warga Desa Pohlandak, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang , karena gantung diri .
Hal itu berdasarkan hasil autopsi dokter forensik Dokkes Polda Jawa Tengah, usai membongkar makam korban dan memeriksa jasad Rupi’ah pada Selasa, 4 Agustus 2020 lalu. (Baca juga: Mahasiswa Rekam Dirinya Gantung Diri Diduga Karena Tak Direstui Menikah )
Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, menjelaskan, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka bekas penganiayaan pada tubuh almarhumah. Sehingga kesimpulan kematian korban tetap seperti hasil pemeriksaan awal, yakni gantung diri. (Baca juga: Jalan Masih Rusak, Pemkab Rembang: Dana Ditarik Pusat Akibat Pandemi )
“Surat tertulis sampai hari Jumat ini belum kami terima dari Polda Jawa Tengah. Tapi berdasarkan keterangan sementara, tidak ada tanda-tanda luka bekas penganiayaan. Jadi kesimpulan kami, yang bersangkutan meninggal dunia karena gantung diri,“ kata dia, Jumat (21/8/2020).
Bambang menjelaskan, proses penyidikan lebih lanjut dihentikan, karena tidak ada tersangka dalam peristiwa ini. “Sebanyak 11 orang saksi sudah kami mintai keterangan, kemudian kami konfrontir dengan data-data di lapangan. Untuk proses sidik tidak kami laksanakan, karena ini murni gantung diri. Acuan kami adalah hasil pemeriksaan dokter,“ kata Bambang.
Hal itu berdasarkan hasil autopsi dokter forensik Dokkes Polda Jawa Tengah, usai membongkar makam korban dan memeriksa jasad Rupi’ah pada Selasa, 4 Agustus 2020 lalu. (Baca juga: Mahasiswa Rekam Dirinya Gantung Diri Diduga Karena Tak Direstui Menikah )
Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, menjelaskan, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka bekas penganiayaan pada tubuh almarhumah. Sehingga kesimpulan kematian korban tetap seperti hasil pemeriksaan awal, yakni gantung diri. (Baca juga: Jalan Masih Rusak, Pemkab Rembang: Dana Ditarik Pusat Akibat Pandemi )
“Surat tertulis sampai hari Jumat ini belum kami terima dari Polda Jawa Tengah. Tapi berdasarkan keterangan sementara, tidak ada tanda-tanda luka bekas penganiayaan. Jadi kesimpulan kami, yang bersangkutan meninggal dunia karena gantung diri,“ kata dia, Jumat (21/8/2020).
Bambang menjelaskan, proses penyidikan lebih lanjut dihentikan, karena tidak ada tersangka dalam peristiwa ini. “Sebanyak 11 orang saksi sudah kami mintai keterangan, kemudian kami konfrontir dengan data-data di lapangan. Untuk proses sidik tidak kami laksanakan, karena ini murni gantung diri. Acuan kami adalah hasil pemeriksaan dokter,“ kata Bambang.