Makam Wanita Cantik Dibongkar, Polisi Simpulkan Meninggal Bunuh Diri
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Desa Pohlandak, Kecamatan Pancur, Mundasir, ketika dikonfirmasi mengakui banyak warganya yang menanyakan hasil autopsi Rupi’ah, karena kejadian itu sempat menyedot perhatian masyarakat.
Pihak desa sebatas menunggu hasil resmi dari kepolisian. Dia berharap nantinya disampaikan secara resmi kepada keluarga korban. Apa pun hasilnya, Mundasir mengimbau masyarakat menghormati. Termasuk jika memang tidak ditemukan unsur penganiayaan.
“Polisi yang menangani, kalau desa hanya menunggu saja hasilnya. Harapan kami hasil autopsi bisa disampaikan, biar masyarakat tidak bertanya-tanya, karena memang informasi ini lama ditunggu-tunggu,“ kata Mundasir.
Sebelumnya, Rupi’ah meninggal dunia pada 17 Juni 2020, di dalam rumahnya. Saat pagi hari, warga mengetahui kali pertama, posisi Rupi’ah sudah dipangku oleh suami sirinya. Jenazah kemudian langsung dimakamkan. Namun pihak keluarga Rupi’ah merasa ada sejumlah kejanggalan, akhirnya mengajukan pembongkaran makam kepada polisi, agar jenazah korban diautopsi.
Lantaran tidak mengarah tindak penganiayaan, seluruh biaya autopsi ditanggung keluarga korban, sesuai kesepakatan awal.
Pihak desa sebatas menunggu hasil resmi dari kepolisian. Dia berharap nantinya disampaikan secara resmi kepada keluarga korban. Apa pun hasilnya, Mundasir mengimbau masyarakat menghormati. Termasuk jika memang tidak ditemukan unsur penganiayaan.
“Polisi yang menangani, kalau desa hanya menunggu saja hasilnya. Harapan kami hasil autopsi bisa disampaikan, biar masyarakat tidak bertanya-tanya, karena memang informasi ini lama ditunggu-tunggu,“ kata Mundasir.
Sebelumnya, Rupi’ah meninggal dunia pada 17 Juni 2020, di dalam rumahnya. Saat pagi hari, warga mengetahui kali pertama, posisi Rupi’ah sudah dipangku oleh suami sirinya. Jenazah kemudian langsung dimakamkan. Namun pihak keluarga Rupi’ah merasa ada sejumlah kejanggalan, akhirnya mengajukan pembongkaran makam kepada polisi, agar jenazah korban diautopsi.
Lantaran tidak mengarah tindak penganiayaan, seluruh biaya autopsi ditanggung keluarga korban, sesuai kesepakatan awal.
(nth)