Jalan Masih Rusak, Pemkab Rembang: Dana Ditarik Pusat Akibat Pandemi
Senin, 10 Agustus 2020 - 07:02 WIB
loading...
Kerusakan jalan di Pertigaan Pandangan, Kecamatan Kragan yang tergenang air, tiap kali turun hujan deras. (Foto/Inews TV/Musyafa Musa).
A
A
A
REMBANG - Bupati Rembang , Abdul Hafidz angkat bicara soal kerusakan jalan di Pertigaan Pandangan, Kecamatan Kragan yang tergenang air, tiap kali turun hujan deras.
Bahkan lubang jalan menganga tertutup air, mirip seperti kolam, sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Minggu 9 Agustus 2020, siang bupati menyampaikan bahwa pemkab pada awal 2020 sudah mengalokasikan anggaran Rp12,3 miliar untuk membeton jalan Pandangan sampai Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan.
(BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)
"Tapi begitu pandemi COVID-19, tiba-tiba turun surat Menteri Keuangan, isinya anggaran pembangunan fisik dari sumber dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat dihentikan, kemudian dialihkan untuk menanggulangi COVID-19," kata dia.
Akhirnya, harus mencari sumber dana dari pos-pos lain, supaya penataan jalan Pertigaan Pandangan tetap bisa dilaksanakan. "Hasil rasionalisasi anggaran, kemudian diperoleh Rp4 miliar.
Bahkan lubang jalan menganga tertutup air, mirip seperti kolam, sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Minggu 9 Agustus 2020, siang bupati menyampaikan bahwa pemkab pada awal 2020 sudah mengalokasikan anggaran Rp12,3 miliar untuk membeton jalan Pandangan sampai Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan.
(BACA JUGA: 35 Kabupaten/Kota Belum Terdampak Covid-19, Satgas: Ini Harus Kita Jaga)
"Tapi begitu pandemi COVID-19, tiba-tiba turun surat Menteri Keuangan, isinya anggaran pembangunan fisik dari sumber dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat dihentikan, kemudian dialihkan untuk menanggulangi COVID-19," kata dia.
Akhirnya, harus mencari sumber dana dari pos-pos lain, supaya penataan jalan Pertigaan Pandangan tetap bisa dilaksanakan. "Hasil rasionalisasi anggaran, kemudian diperoleh Rp4 miliar.
Lihat Juga :