Inspektorat Kobar Lakukan Pendampingan Manajemen Risiko Tingkat SKPD

Rabu, 24 April 2019 - 09:07 WIB
Inspektorat Kobar Lakukan Pendampingan Manajemen Risiko Tingkat SKPD
Inspektorat Kobar Lakukan Pendampingan Manajemen Risiko Tingkat SKPD
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Inspektorat Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng telah melakukan pendampingan pembuatan manajemen risiko tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pendampingan dilakukan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menuju level 3.

Hal ini diungkapkan oleh Eka Taurus Susanto selaku Irbanwil II Inspektorat Kobar. "Di awal tahun ini kami melakukan pendampingan penguatan infrastruktur penyelenggaraan SPIP di tingkat SKPD di Kobar, kita ingin ketika nanti kita evaluasi tingkat maturitas SPIPnya sudah mencapai level 3," ujarnya saat ditemui di kantor insektorat, Rabu (24/4/2019).

Eka mengatakan, salah satu pemenuhan unsur terpenting SPIP yang harus dipenuhi adalah Manajemen Risiko. "Di dalam SPIP salah satu unsur yang harus dipenuhi agar mencapai level 3 adalah manajemen risiko, sehingga kami fokus agar manajemen risiko di tingkat SKPD bisa dibuat dengan kami dampingi dalam proses pembuatannya. Untuk saat ini ada 11 SKPD yang kami lakukan pendampingan disesuaikan dengan SDM Inspektorat dan waktu yang terbatas," terangnya.

Sementara itu, Andi Heru Wiyono anggota tim pendampingan SPIP menyatakan, manajemen risiko itu sebenarnya mudah dibuat asal ada komitmen yang kuat.

"Manajemen risiko seharusnya dibuat di awal sebelum SKPD menyusun anggaran sehingga akan ketahuan risiko-risiko mana yang mungkin terjadi dan kita buat mitigasinya. Selain itu sebenarnya sangat mudah dibuat, asal ada komitmen yang kuat. Satu sampai dengan dua jam berkumpul untuk menyusun saya kira selesai," ungkap Andi yang juga memiliki sertifikasi manajemen risiko dari level nasional.

Perlu diketahui Inspektorat Kobar saat ini sedang melakukan pendampingan penyelenggaraan SPIP pada 11 SKPD di Kobar. Ada empat tim pendampingan dari Inspektorat yang dilaksanakan tanggal 12 sd 25 April 2019. Setelah itu akan dilakukan evaluasi tingkat maturitas SPIPnya pada akhir tahun 2019 dengan target pencapaian level 3 atau terdifinisi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6279 seconds (0.1#10.140)