Langgar UU ITE, Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 23 April 2019 - 16:30 WIB
Langgar UU ITE, Ahmad...
Langgar UU ITE, Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
A A A
SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani, terdakwa kasus pencemaran nama baik, dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4/2019). Dalam tuntutannya JPU Rahmat Hari Basuki menilai Ahmad Dhani melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 3 dengan menstransmisikan video vlog ideotnya sehingga menyakiti orang dalam hal ini pendemo bela NKRI.

Selain itu musisi pentolan Dewa 19 ini tidak mengakui kesalahannya. Hal tersebut yang memberatkan Ahmad Dhani menurut JPU Rahmat Hari Basuki yang menuntutnya.

Dalam sidang kali ini nampak juga Mulan Jamela ikut dalam persiadangan untuk memberi support terhadap suaminya.

Usai pembacaan tuntutan sidang ditunda oleh majelis hakim. Sidang lanjutan Ahmad Dhani akan digelar pada tanggal 7 Mei 2019 mendatang dengan agenda pembelaan dari Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Ahmad Dhani menjalani sidang karena membuat video vlog yang dinilai mencemarkan nama baik para pendemo yakni masyarakat bela NKRI.
(sms)
Berita Terkait
Tim Kajian UU ITE Undang...
Tim Kajian UU ITE Undang Ade Armando sampai Dandhy dan Ahmad Dhani
Setelah Ahmad Dhani,...
Setelah Ahmad Dhani, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Prita Hingga Nikita Mirzani
Perindo: Revisi UU ITE...
Perindo: Revisi UU ITE Menjadi Kabar Gembira bagi Iklim Demokrasi
Adam Deni Divonis 4...
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pelanggaran UU ITE
Anaknya Dituntut 8 Tahun...
Anaknya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Adam Deni: Syok Banget Sampai Lemes
Penampilan Burgerkill...
Penampilan Burgerkill feat Ahmad Dhani Aransemen Ulang Lagu Dewa 19 jadi Metal
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
30 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved