Edarkan Sabu, Iwan Fales Dibekuk Aparat Polres Muratara

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 13:51 WIB
loading...
Edarkan Sabu, Iwan Fales Dibekuk Aparat Polres Muratara
Berakhir sudah sepak terjang tersangka Iwan Fales (33) sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja setelah ditangkap Tim Sat Narkoba, Polres Muratara, Jumat (21/8/2020). SINDOnews
A A A
MURATARA - Berakhir sudah sepak terjang tersangka Iwan Fales (33) sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja setelah ditangkap Tim Sat Narkoba, Polres Muratara, Jumat (21/8/2020).

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyaraka, bahwa tersangka sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Beringin II Kecamatan Rawas Ilir.

Setelah itu Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kita langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi," katanya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 15 paket sabu ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 25,80 gram, 35 butir ekstasi dengan berat brutto 20,42 gram. (Baca: Beraksi hingga Delapan Kali, Begal Sadis Ini Ditembak Polisi).

Kemudian, 1 unit HP merk Nokia, 1 unit timbangan dan 1 buah tas hello kitty warna biru muda, yang digunakan untuk menyimpan sabu. "Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2535 seconds (0.1#10.140)