9 WNA Asal China dan 3 WNI Diamankan di Perairan Sukabumi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:35 WIB
loading...
9 WNA Asal China dan...
Sembilan WNA asal China dan 3 WNI saat dievakuasi di Dermaga Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024). Foto/Ilham Nugraha
A A A
SUKABUMI - Sebanyak 9 WNA asal Cina dan 3 WNI asal Nusa Tenggara Timur dibawa ke Polres Sukabumi setelah ditemukan di perairan Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).

Penemuan ini bermula dari laporan nelayan yang melihat kapal meminta bantuan sekitar 40 mil dari Ujung Genteng.

Baca juga: Penggerebekan Pinjol Ilegal, WNA China Berperan sebagai Manajer

"Iya betul, tadi ada laporan dari dermaga PPNP bahwa nelayan yang melaut dari Ujung Genteng melihat kapal yang meminta bantuan. Setelah didekati, ditemukan 12 orang di kapal tersebut, 9 warga negara asing asal Cina dan 3 warga NTT," kata Kasat Polairud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar.

Kapal yang ditemukan adalah kapal jenis diesel kayu yang biasa digunakan untuk menangkap ikan. Mesin kapal tersebut mengalami masalah, sehingga menyebabkan kapal terombang-ambing di laut.



"Kami segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan berangkat menjemput mereka. Kami menemui nelayan yang membawa orang asing tersebut di daerah perairan PLTU Palabuhanratu dan kemudian membawa mereka ke dermaga dan langsung ke Polres," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ketiga warga NTT tersebut adalah nelayan yang dipekerjakan oleh seseorang.

Baca juga: Dikepalai WNA China, Pinjol di PIK Membawahi 4 Aplikasi

"Kapal tersebut mengalami masalah mesin. Tiga warga NTT adalah nelayan, dan kami masih mendalami siapa yang menyuruh mereka," ujar Tenda Sukendar.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sembilan WNA Cina.

"Masih didalami dulu lebih lanjut," sebut Tony Prasetyo.

Saat ini, 9 WNA Cina dan 3 warga NTT masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi.

Pihak kepolisian bekerja sama dengan imigrasi sedang memastikan status legalitas WNA tersebut dan alasan mereka berada di perairan Sukabumi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Peringati Hari Bumi,...
Peringati Hari Bumi, MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Lingkungan bagi Murid SD
Perkuat Literasi, MNC...
Perkuat Literasi, MNC Peduli Salurkan Ratusan Buku ke SDN Cibilik Sukabumi
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved