6 Tersangka Baru Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Ditangkap, Total Ada 10 Tersangka
Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:18 WIB
loading...
Polisi menangkap 6 tersangka baru kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis dan 3 rekannya di Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Foto kondisi mobil korban usai dibakar para pelaku. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
PATI - Polisi bertindak tegas dengan menangkap dan menetapkan 6 tersangka baru kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis dan 3 rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Kini total ada 10 tersangka pelaku pengeroyokan sadis disertai pembakaran mobil milik korban.
Baca juga: Dikira Maling, Bos Mobil Rental Tewas Dikeroyok Warga di Pati, 3 Rekannya Luka Parah
"Tadi malam kami tangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (15/6/2024) sore.
Masing-masing; STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Kapolda mengungkapkan, peran para tersangka masing-masing berbeda-beda. Di antaranya menyeret korban, memukul dan menendang korban, menghantamkan batu ke korban dan melindas korban dengan sepeda motor.
"Ada yang pakai batu ditali ke kaus dipukulkan ke korban, ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menendang perut," lanjut Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati
Enam tersangka langsung ditahan. Mereka menyusul 4 tersangka sebelumnya. Kasus ini ditangani Polresta Pati.
"Pasalnya 170 (KUHP terkait pengeroyokan), sudah ada bukti awal cukup mereka terlibat. Kalau bukti permulaan cukup, tahan, itu perintah saya," tegas Kapolda.
Dia mengimbau masyarakat luas tidak main hakim sendiri ketika ada insiden seperti itu. Polri yang punya kewenangan untuk menangkap, menggedah dan menahan.
Baca juga: Ini Penampakan 2 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bos Rental di Sukolilo Pati
Insiden pengeroyokan yang menewaskan bos rental dan menyebabkan 3 lainnya luka-luka itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) lalu di Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil korban juga dibakar.
Kini total ada 10 tersangka pelaku pengeroyokan sadis disertai pembakaran mobil milik korban.
Baca juga: Dikira Maling, Bos Mobil Rental Tewas Dikeroyok Warga di Pati, 3 Rekannya Luka Parah
"Tadi malam kami tangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Semarang, Sabtu (15/6/2024) sore.
Masing-masing; STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Semuanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Kapolda mengungkapkan, peran para tersangka masing-masing berbeda-beda. Di antaranya menyeret korban, memukul dan menendang korban, menghantamkan batu ke korban dan melindas korban dengan sepeda motor.
"Ada yang pakai batu ditali ke kaus dipukulkan ke korban, ada yang ambil alih kendaraan, ada yang menendang perut," lanjut Irjen Pol Ahmad Lutfi.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati
Enam tersangka langsung ditahan. Mereka menyusul 4 tersangka sebelumnya. Kasus ini ditangani Polresta Pati.
"Pasalnya 170 (KUHP terkait pengeroyokan), sudah ada bukti awal cukup mereka terlibat. Kalau bukti permulaan cukup, tahan, itu perintah saya," tegas Kapolda.
Dia mengimbau masyarakat luas tidak main hakim sendiri ketika ada insiden seperti itu. Polri yang punya kewenangan untuk menangkap, menggedah dan menahan.
Baca juga: Ini Penampakan 2 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bos Rental di Sukolilo Pati
Insiden pengeroyokan yang menewaskan bos rental dan menyebabkan 3 lainnya luka-luka itu terjadi pada Kamis (6/6/2024) lalu di Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil korban juga dibakar.
(shf)
Lihat Juga :