Ketua KPU Malang dan Caleg Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Kecurangan Pileg

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:32 WIB
loading...
Ketua KPU Malang dan...
Ketua KPU Malang (paling kanan) saat bertemu tim salah satu Caleg. Foto/Ist
A A A
MALANG - Ketua KPU Kabupaten Malang dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan kecurangan Pilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain Ketua KPU, seorang calon legislatif (caleg) dari PKB juga ikut dilaporkan ke Polda Jatim.

Keduanya diduga bermain mata untuk mengamankan perolehan suara Caleg PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya.



Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan praktik kecurangan ini diketahui terjadi saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Keduanya diduga terlibat menyusun program pemenangan hingga mengamankan perolehan suara dari Gus Ali.



Bakti Riza Hidayat selaku tim kuasa hukum pelapor mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada 24 Maret 2024.

Kasus yang dilaporkan perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi suap terhadap penyelenggara negara.



Bakti menambahkan, dugaan perkara ini telah melalui investigasi panjang. Bahkan pihaknya mendapati kerjasama ini sudah ditata sedemikian rupa sejak jauh-jauh hari, sebelum Pileg bergulir yakni pada tahun 2022.

''Berdasar dari dokumen investigasi kami, kami mendapati saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp 1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp 900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang, tiga di antaranya di Kromengan, Pakis dan Bululawang,” ujar Bakti Riza Hidayat, dikonfirmasi pada Sabtu pagi (15/6/2024).

Menurutnya, kongkalikong ini dilaksanakan secara rapi melalui sebuah grup WhatsApp bernama Siber Grup. Di dalam grup itu ditemukan keterlibatan sekitar 28 orang, dari unsur petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), dan beberapa sekretaris desa (sekdes).

“PPK, PPS, KPPS serta sekdes ini direkrut secara khusus untuk mengamankan perolehan suara AA di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Tak hanya itu, Bakti mengungkapkan jika terduga AA dan AS kerap melakukan pertemuan darat, baik di Kabupaten Malang maupun di Jakarta. Selama itu pula, AS mendapat fasilitas dan akomodasi berupa laptop hingga ponsel. Komunikasi keduanya, kata Bakti didapati sangat masif hingga Pemilu 2024 usai.

Berdasar dari hasil investigasi itulah kemudian pihaknya melaporkan perkara ini ke Polda Jatim. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Padahal dari hasil konsultasi dengan beberapa pakar hukum, dugaan tersebut sudah masuk dalam ranah gratifikasi, menyalahi UU Pemilu, menyalahi UU Pidana, serta penyalahgunaan jabatan," terangnya.

Apalagi, pada 24 Februari atau 10 hari pasca Pemilu, di kediaman AS di Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan ratusan amplop berisi 25 ribuan disertai foto Caleg AA. Temuan serupa juga didapati di rumah petugas PPK Singosari dengan jumlah 1.400 amplop.

"Kami berharap Polda Jatim dapat mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan Pemilu kemarin karena saya kira semua unsurnya sudah memenuhi,” tegasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra PramudyaMahardika mengungkapkan, secara struktural diketahui Anis Suhartini ternyata tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Malang per tanggal 13 Juni 2024.

Tetapi pihaknya menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan, tapi ia pribadi tidak mengetahui mengenai apa yang dilaporkan itu.

"Terkait hal yang menjadi laporan, kami mengikuti proses hukum yang dijalankan. Secara pribadi, saya sebagai anggota tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut," ujar Mahardika, sapaan akrabnya.

Pihaknya menegaskan, secara pribadi sebagai anggota komisioner KPU Kabupaten Malang mengedepankan independensi dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu.

"Prinsipnya, kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu sesuai prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," tuturnya.

Di sisi lain, MPI berusaha mengonfirmasi ke Anis Suhartini, tapi hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberikan respons.pileg
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)