6 Muncikari dan Manajemen Karaoke Venesia BSD Jadi Tersangka

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 10:04 WIB
loading...
6 Muncikari dan Manajemen...
Bareskrim Polri resmi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan prostitusi di Karaoke Venesia, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan prostitusi di Karaoke Venesia , BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pasca-penggerebekan di lokasi tersebut.

"6 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada Okezone, Jakarta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga; 47 Pemandu Lagu dan 6 Pengelola Karaoke Venesia Diperiksa )

Ferdy menjelaskan, enam orang yang ditetapkan tersangka itu terdiri dari tiga orang yang diduga muncikari dan tiga lainnya merupakan pihak manajemen perusahaan. "Tiga muncikari atau germo dan tiga manajemen perusahaan," ujar Ferdy.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Baca juga; Belasan Kimono, Alat Kontrasepsi, dan Kwitansi Hotel Disita dari Karaoke Venesia Serpong )

Petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD pada Rabu 19 Agustus 2020. Tempat ini diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok karaoke.

Dalam penggerebekan itu tujuh muncikari ditangkap. Selain itu, juga diamankan general manager, operational manager, supervisor, dan tiga kasir. Polisi juga membawa 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat itu untuk dimintai keterangan.

Dalam penyelidikan diketahui tempat karaoke ini menyediakan layanan seksual dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. Para perempuan penghibur berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Rekomendasi
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved