6 Muncikari dan Manajemen Karaoke Venesia BSD Jadi Tersangka

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 10:04 WIB
loading...
6 Muncikari dan Manajemen...
Bareskrim Polri resmi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan prostitusi di Karaoke Venesia, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan prostitusi di Karaoke Venesia , BSD, Tangerang Selatan (Tangsel). Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pasca-penggerebekan di lokasi tersebut.

"6 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada Okezone, Jakarta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga; 47 Pemandu Lagu dan 6 Pengelola Karaoke Venesia Diperiksa )

Ferdy menjelaskan, enam orang yang ditetapkan tersangka itu terdiri dari tiga orang yang diduga muncikari dan tiga lainnya merupakan pihak manajemen perusahaan. "Tiga muncikari atau germo dan tiga manajemen perusahaan," ujar Ferdy.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Baca juga; Belasan Kimono, Alat Kontrasepsi, dan Kwitansi Hotel Disita dari Karaoke Venesia Serpong )

Petugas Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD pada Rabu 19 Agustus 2020. Tempat ini diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok karaoke.

Dalam penggerebekan itu tujuh muncikari ditangkap. Selain itu, juga diamankan general manager, operational manager, supervisor, dan tiga kasir. Polisi juga membawa 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat itu untuk dimintai keterangan.

Dalam penyelidikan diketahui tempat karaoke ini menyediakan layanan seksual dengan tarif Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. Para perempuan penghibur berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Rekomendasi
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved