Ditangkap, 5 Tahanan Polres Barru Kabur Jebol Dinding Penjara Ditembak
loading...
A
A
A
BARRU - Lima tahanan kasus narkotika yang melarikan diri di Rutan Mapolres Barru, Minggu (2/6) lalu akhirnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Kelimanya tertangkap di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan, kelima residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan oleh aparat kepolisian karena melawan saat hendak ditangkap. Kelima tahanan itu yakni, Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan, pihaknya menangkap para tahanan ykabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.
“Kami juga sempat melakukan pencegahan di beberapa pelabuhan. Seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo,” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Selasa (11/6/2024).
Resmob Polres Barru dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mendapatkan informasi keberadaan lelaki Muh. Z Al Qadri.
“Tim berhasil mengamankan Muh Z Al Qadri di daerah Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Jumat 7 Juni 2024 pukul 15.30 Wita,” ujarnya.
Dihari yang sama, tim kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.
“Sehingga tim gabungan Polres Barru dan Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan Hasrullah di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, ” ucap Dodik.
Dijelaskan Dodik, pada Minggu tanggal 9 Juni 2024 pukul 23.00 Wita, tim kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang tahanan, yakni Herdi dan Munir. Keduanya akan berangkat menuju Kolaka melalui Pelabuhan Siwa.
“Sehingga tim gabungan berangkat ke Pelabuhan Siwa. Sesampainya di Siwa kami bagi tim dibackup Polres Wajo melakukan Pencarian di Pitumpanua Siwa. Anggota berangkat ke Kolaka dan berkolaborasi dengan tim dari Polres Bombana serta Resmob Polda Sultra,” ungkap Dodik.
Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku, pada Senin di rumah-rumah Kebun milik Wawan di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana.
Selanjutnya di lokasi berbeda tim Resmob Polres Barru dibackup Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi terkait keberadaan Rais.Tim kemudian bergerak dengan cepat mengamankan Rais, di Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan hasil interogasi dari Beberapa tersangka yang berhasil diamankan itu, awal mula munculnya ide melarikan diri itu dari Herdi als Jenggo dan Munir dengan melubangi tembok dengan menggunakan sendok.
“Karena keras akhirnya menyuruh pacar Hasrullah als Badol untuk membawa obeng yang dibawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024,” beber perwira Polri berpangkat dua bunga ini.
Saat itu, para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa). Selain Obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Dimana cuka tersebut di bawa oleh Istri Munir.
Bahkan, kelima residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan oleh aparat kepolisian karena melawan saat hendak ditangkap. Kelima tahanan itu yakni, Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan, pihaknya menangkap para tahanan ykabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Serta melakukan koordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan jajaran Polres Polda Sulbar dan Polda Sultra.
“Kami juga sempat melakukan pencegahan di beberapa pelabuhan. Seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo,” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Selasa (11/6/2024).
Resmob Polres Barru dan Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Barru diback up Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya mendapatkan informasi keberadaan lelaki Muh. Z Al Qadri.
“Tim berhasil mengamankan Muh Z Al Qadri di daerah Lorong Rambutan Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Jumat 7 Juni 2024 pukul 15.30 Wita,” ujarnya.
Dihari yang sama, tim kembali mendapatkan informasi terkait keberadaan Hasrullah alias Badol.
“Sehingga tim gabungan Polres Barru dan Polres Parepare melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan Hasrullah di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, ” ucap Dodik.
Dijelaskan Dodik, pada Minggu tanggal 9 Juni 2024 pukul 23.00 Wita, tim kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang tahanan, yakni Herdi dan Munir. Keduanya akan berangkat menuju Kolaka melalui Pelabuhan Siwa.
“Sehingga tim gabungan berangkat ke Pelabuhan Siwa. Sesampainya di Siwa kami bagi tim dibackup Polres Wajo melakukan Pencarian di Pitumpanua Siwa. Anggota berangkat ke Kolaka dan berkolaborasi dengan tim dari Polres Bombana serta Resmob Polda Sultra,” ungkap Dodik.
Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku, pada Senin di rumah-rumah Kebun milik Wawan di Dusun Tondopi, Desa Puuwonua, Kecamatan Tontonunu Kabupaten Bombana.
Selanjutnya di lokasi berbeda tim Resmob Polres Barru dibackup Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi terkait keberadaan Rais.Tim kemudian bergerak dengan cepat mengamankan Rais, di Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Berdasarkan hasil interogasi dari Beberapa tersangka yang berhasil diamankan itu, awal mula munculnya ide melarikan diri itu dari Herdi als Jenggo dan Munir dengan melubangi tembok dengan menggunakan sendok.
“Karena keras akhirnya menyuruh pacar Hasrullah als Badol untuk membawa obeng yang dibawa masuk pada tanggal 30 Mei 2024,” beber perwira Polri berpangkat dua bunga ini.
Saat itu, para pelaku mulai melubangi tembok sejak bulan Maret (bulan puasa). Selain Obeng, para pelaku juga menggunakan cuka untuk membasahi dinding tembok. Dimana cuka tersebut di bawa oleh Istri Munir.
(ams)