Cegah Eksploitasi Seksual Anak

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 07:35 WIB
loading...
A A A
Kasus prostitusi di bawah umur pernah terjadi di Kafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menawarkan pekerjaan sebagai pramusaji dengan gaji relatif tinggi. Padahal, anak-anak tersebut dijual kepada lelaki hidung belang. Para korban yang masih berusia 14-18 tahun itu berasal dari berbagai daerah di antaranya Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tubuh anak-anak itu dijual seharga Rp750.000 hingga Rp 1.500.000. Sementara korban hanya akan mendapat bayaran Rp150.000 setiap kencan. (Baca juga: 9 Poin Penting RUU Cipatker Masih Jadi Perdebatan Tim Buruh-DPR)

Polda Sumatera Barat juga mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak bawah umur. Seorang muncikari yang diduga memperdagangkan perempuan belia ke lelaki hidung belang ditangkap. Pelaku mengimingi korban dengan sejumlah uang jika mau melayani pelanggan yang didatangkan oleh pelaku di kamar hotel. Perempuan yang dijual berusia 16 tahun dan 19 tahun melalui pesan WhatsApp. Keduanya berprofesi Sales Promotion Girl (SPG). Pelaku mematok tarif sebesar Rp800.000 per sekali kencan kilat.

Rektor Ibnu Chaldun Prof Musni Umar menilai apa yang terjadi merupakan perubahan masalah sosial. Para pelaku sengaja memanfaatkan media sosial karena peluang mendapat keuntungan cukup cepat dan besar. Menurut dia, selama masyarakat memiliki ketertarikan bisnis semacam itu akan terus tumbuh subur. Melalui UU ITE dan Pornografi, kata dia, seharusnya polisi bisa menghukum para pelaku dengan penjara cukup lama. “Hukumannya harus banyak agar punya efek jera,” ungkapnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas awal Januari (9/1) lalu. Bahkan, Presiden menyebut kasus terus meningkat. Oleh sebab itu, Presiden meminta agar prioritas aksi pencegahan kekerasan pada anak melibatkan keluarga, sekolah, dan juga masyarakat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu berpendapat, kekhawatiran Presiden ini beralasan, karena belum lama ini publik dihentakkan dengan eksploitasi seksual anak yang terjadi di sejumlah daerah. Misalnya, di Lampung Timur, seorang petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) malah menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak korban yang dia dampingi, bahkan terindikasi terjadi praktik dagangan seksual anak. (Baca juga: Wamena Papua Kembali Mencekam, 10 Rumah Dibakar dan 4 Warga Terluka)

Edwin mengatakan peristiwa lain juga terjadi di Jakarta, seorang warga negara Prancis diduga melakukan pengambilan gambar vulgar terhadap 305 anak perempuan dan menyetubuhi para korbannya. Pelaku berakhir bunuh diri di tahanan polisi. Di Kutai Barat, Kalimantan Timur, seorang oknum PNS guru terlibat dalam perdagangan seksual anak.

Menurut Edwin, informasi yang disampaikan Perwakilan United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia pada 2004 bahwa setiap tahunnya kurang lebih 70.000 anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual masih relevan hingga saat ini.

Edwin membeberkan sejumlah catatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di mana setidaknya sejak 2016 hingga Juni 2020 ini ada 926 permohonan perlindungan terhadap anak yang masuk ke LPSK.

“Asal permohonan tertinggi dari Jawa Barat, diikuti DKI Jakarta, lalu Sumatera Utara. Sebanyak 482 di antaranya adalah korban kekerasan seksual, 133 anak menjadi korban perdagangan orang, dan sisanya dari berbagai kasus yang menempatkan anak menjadi korban. Sebanyak 106 anak menjadi korban eksploitasi perdagangan seksual,” papar Edwin, dalam keterangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved