Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Baya Ini Diringkus Polisi

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 01:15 WIB
loading...
Setubuhi Anak di Bawah...
Pelaku saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. FOTO :iNews.tv/Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Akibat menyutubuhi anak di bawah umur, Pria berusia 49 tahun bernama Sapri warga Kecamatan Koab Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diringkus Polisi.

Aksi asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban sebut saja Bunga, yang baru berusia 16 tahun, warga Kelurahan Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu 1 Agustus 2020 akhir lalu.(Baca juga : Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel )

Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban berinisial ST (45) mengetahui anaknya menjadi korban asusila oleh pelaku pada Rabu 19 Agustus 2020 kemarin. Orang tua korbanpun langsung mendatangi Polres Bangka Tengah untuk melaporkan aksi bejat pelaku terhadap anaknya.

Menerima laporan ini, anggota Sat Reskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tampa perlawanan.(Baca juga : Kejari Bangka Tengah Musnahkan Sabu Ratusan Juta Rupiah )

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Mulya Sugiarto membenarkan adanya pengungkapan kasus asusila dengan korban anak dibawah umur itu. "Pada hari Rabu (19/08/2020) sekira pukul 10.00 WIB, telah diterbitkan laporan polisi atas laporan pengaduan atas nama inisial ST, sehubungan adanya diduga tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor kepada korban," terangnya.

Perbuatan itu terakhir dilakukan pada Sabtu (1/08/2020) di sebuah pondok di Jalan By Pass Kelurahan Padang Mulia Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.(Baca juga : Janda Cantik di Babel Ini Jual Rumah Plus Penghuninya )

"Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Satreskrim Polres Bangka Tengah, Kasat pada Rabu (19/08/2020) langsung memerintahkan Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah dipimpin Ipda Agam Gustave untuk mengamankan diduga pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan sesuai Laporan Polisi,” terangnya.

Saat ini pelaku dalam proses sidik yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Tengah. Sedangkan untuk pelaku diancam Pasal 81 Ayat (2) UU RI no.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved