Dapat Hidayah dalam Penjara, 3 Napi Ini Menjadi Mualaf

Rabu, 10 April 2019 - 14:53 WIB
Dapat Hidayah dalam Penjara, 3 Napi Ini Menjadi Mualaf
Dapat Hidayah dalam Penjara, 3 Napi Ini Menjadi Mualaf
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Tiga warga binaan Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng masuk Islam (mualaf) setelah mendapat hidayah di dalam penjara. Untuk merubah identitasnya, ketiga warga binaan ini diajukan pihak lapas untuk mendapatkan akte masuk Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kemenag Kobar.

“Masuk Islamnya ketiga warga binaan ini pada 1 Febuari 2019 oleh petugas Kemenag di dalam Masjid At Taubah. Namun baru kita ajukan mendapatkan akta dari Kemenag sekarang. Ketiganya adalah Melki Hutapea, Andre Aprili Rumondor, dan Susanto kasus penggelapan dan penadahan,” ujar Kalapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kusnan melalui Kasi Binapi dan Giatja, Peni Hadi Sutrisno kepada MNC Media, Rabu (10/4/2019) siang.

Penyerahan akta masuk Islam ini disaat kegiatan peringatan Hari Isra’ Mi’raj yang diikuti puluhan santri Pesantren At Taubah di Masjid At Taubah, Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Rabu (10/4/2019).

“Yang menyerahkan langsung dari perwakilan Kemang Kobar. Masuknya Islam ketiga warga binaan ini tanpa paksaan dan dari hatinya sendiri,” timpalnya.

Dalam kegiatan ini seorang ustaz tampak memberikan ceramah kepada puluhan para santri yang merupakam warga binaan. “Tausiyah dari ustaz ini untuk meningkatkan akhlak warga binaan supaya ke depan mereka menjadi manusia yang lebih baik lagi,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6130 seconds (0.1#10.140)