Yakin Pegi Perong Tak Bersalah, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan ke PN Kota Bandung Hari Ini

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:59 WIB
loading...
Yakin Pegi Perong Tak...
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM. Foto/Andrian Supendi/MPI
A A A
INDRAMAYU - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, hari ini mengajukan praperadilan terhadap kliennya yang telah ditetapkan oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Toni yakin bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah dan bukanlah Pegi alias Perong, tersangka utama dalam kasus tersebut.

Toni menyatakan bahwa keyakinan ini didukung oleh sejumlah saksi yang dapat membuktikan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016, saat pembunuhan terjadi, Pegi Setiawan berada di Bandung, bukan di Cirebon.

"Melihat dari saksi-saksi yang muncul, bahwa saksi-saksi yang kami hadirkan mengetahui bahwa pada saat kejadian 27 Agustus 2016, Pegi Setiawan ini berada di Bandung, dan saksinya banyak sudah kami hadirkan," kata Toni saat ditemui di kantornya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

Pada hari ini, tim hukum Pegi Setiawan berkumpul di sekitar Pengadilan Negeri Kota Bandung untuk mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Pegi Perong Pra Peradilankan Polda Jabar Kasus Vina Cirebon

"Jadi hari ini kami akan berkumpul di sekitar pengadilan negeri kota Bandung untuk mendaftarkan gugatan praperadilan. Update-nya nanti akan kami sampaikan setelah didaftarkan," ujar Toni.

Namun, Polda Jawa Barat tetap berkeyakinan bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong, tersangka utama dalam kasus ini.

Toni menyatakan penasaran dengan alat bukti yang digunakan oleh pihak kepolisian dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. Menurutnya, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, diperlukan minimal dua alat bukti yang kuat.

"Jadi kalau nanti di praperadilan ternyata alat buktinya hanya pengakuan-pengakuan saja, ya saya rasa hakim juga harus lebih bijak, karena ini menyangkut nasib orang," kata Toni.

"Makanya dilakukan atau diajukan gugatan praperadilan, karena kami ragu dengan penetapan tersangka oleh penyidik terhadap Pegi Setiawan, alat buktinya itu apa," sambungnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Polda Metro Jaya Panggil...
Polda Metro Jaya Panggil Dokter Richard Lee 19 Februari 2026
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved