12 Bandar Narkoba di Subang Ditangkap Polisi, Puluhan Paket Sabu-sabu Disita
Senin, 10 Juni 2024 - 18:19 WIB
loading...
12 bandar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Foto/Yudy Heryawan Juanda
A
A
A
SUBANG - 12 bandar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Dari tangan para pelaku polisi menyita ratusan gram sabu-sabu, tembakau sintetis, dan 300 butir obat keras illegal.
Salah satu bandar sabu-sabu, Bajol, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pagaden, Subang, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subang. Di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan sabu-sabu siap edar yang disimpan di dapur.
Dalam satu bulan terakhir ini, Satres Narkoba Polres Subang mengungkap 11 kasus narkoba dan menangkap 12 bandar. Sebanyak 8 tersangka merupakan kasus sabu-sabu, satu tersangka kasus tembakau sintetis, satu tersangka kasus peredaran obat tanpa izin, dan 2 tersangka kasus psikotropika.
Baca juga; Bandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa Banding
Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu berupa 125,41 gram sabu-sabu, 21,32 gram tembakau sintetis, 300 butir obat keras illegal, dan 200 butir pil psikotropika.
Salah satu bandar sabu-sabu, Bajol, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pagaden, Subang, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subang. Di tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan sabu-sabu siap edar yang disimpan di dapur.
Dalam satu bulan terakhir ini, Satres Narkoba Polres Subang mengungkap 11 kasus narkoba dan menangkap 12 bandar. Sebanyak 8 tersangka merupakan kasus sabu-sabu, satu tersangka kasus tembakau sintetis, satu tersangka kasus peredaran obat tanpa izin, dan 2 tersangka kasus psikotropika.
Baca juga; Bandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa Banding
Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu berupa 125,41 gram sabu-sabu, 21,32 gram tembakau sintetis, 300 butir obat keras illegal, dan 200 butir pil psikotropika.
Lihat Juga :