Polres Rohil Riau Amankan Ganja 40 Kg dari Aceh

Jum'at, 05 April 2019 - 19:49 WIB
Polres Rohil Riau Amankan Ganja 40 Kg dari Aceh
Polres Rohil Riau Amankan Ganja 40 Kg dari Aceh
A A A
PEKANBARU - Pihak Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan paket ganja kering seberat 40 Kg. Barang terlarang itu dibawa dari Provinsi Aceh .

"Kita menyita sebanyak 40 Kg ganja dari dua pengedar," kata Kapolres Rohil AKBP, Sigit Adiwuryanto, Jumat (5/4/2019). (Baca Juga: Remaja 17 Tahun Jadi Kurir Ganja 5 Kg Jaringan Aceh-Semarang)

Dari dua pengedar yang ditangkap, satu di antaranya adalah seorang wanita NSU (36) dan teman prianya adalah FH (23). Keduanya merupakan warga Sumatera Utara (Sumut).

Kedua ditangkap saat melintas di jalur Riau-Sumatera Utara tepatnya di wilayah Bangko, Rohil. Keduanya melintas pada Kamis 4 April 2019 dengan menggunakan mobil jenis minibus.

Polisi yang mendapat informasi keduanya akan bertransaksi narkoba melakukan penghadangan. Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil langsung melakukan penggeledahan.

Dari pemeriksaan itu, didapat barang bukti 40 paket ganja yang sudah dikemas dengan menggunakan lakban. Dengan temuan itu, wanita berambut sebahu dan berkacamata bersama teman prianya dibawa ke Polres Rohil.

"Mereka mengaku diupah. Mereka membawa ganja tersebut dari Aceh," tukasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6719 seconds (0.1#10.140)