Dua Bocah Dicabuli Ketua RT di Kemayoran Ternyata Sepupunya
Minggu, 09 Juni 2024 - 14:49 WIB
loading...
Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan Ketua RT di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BD (38), Minggu (9/6/2024). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkapkan fakta baru kasus pencabulan yang dilakukan Ketua RT di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BD (38). Dua bocah yang dicabuli BD merupakan sepupunya sendiri.
"Hubungan korban dan pelaku adalah sepupu. Pelaku melakukan perbuatan tersebut saat ibu korban sedang bekerja tidak ada di rumah," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Dua bocah yang jadi korban keganasan BD itu berinisial Z (13) dan N (15). Ari pun mengungkapkan kronologi terjadinya tindak asusila tersebut, sudah terjadi sejak 2022 sampai Mei 2024.
Baca juga: Ketua RT di Kemayoran Ditangkap Polisi karena Diduga Lecehkan Dua Bocah
"Dilakukan berkali-kali dengan cara memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan dan dubur korban serta pelaku meremas kedua payudara dan bokong korban saat korban sedang tidur," ucap Ari.
"Hubungan korban dan pelaku adalah sepupu. Pelaku melakukan perbuatan tersebut saat ibu korban sedang bekerja tidak ada di rumah," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Dua bocah yang jadi korban keganasan BD itu berinisial Z (13) dan N (15). Ari pun mengungkapkan kronologi terjadinya tindak asusila tersebut, sudah terjadi sejak 2022 sampai Mei 2024.
Baca juga: Ketua RT di Kemayoran Ditangkap Polisi karena Diduga Lecehkan Dua Bocah
"Dilakukan berkali-kali dengan cara memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan dan dubur korban serta pelaku meremas kedua payudara dan bokong korban saat korban sedang tidur," ucap Ari.
Lihat Juga :