7 Poin Penting Hasil Audiensi Kasus Pembunuhan Akseyna, Nomor 4 UI Siapkan Ahli-ahli
Minggu, 09 Juni 2024 - 08:30 WIB
loading...
Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (UI) mengadakan audiensi bersama Polres Metro Depok, Rektorat UI, dan keluarga Akseyna. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (UI) mengadakan audiensi bersama Polres Metro Depok, Rektorat UI, dan keluarga Akseyna. Audiensi ini membahas kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang ditemukan tewas di Danau Kenanga pada Maret 2015.
Audiensi ini mencatat tujuh poin penting sekaligus langkah ke depan yang akan ditempuh baik itu dari Polres Metro Depok, UI, hingga keluarga Akseyna. Dalam kasus ini, Polres bakal menjalin komunikasi dengan asosiasi psikolog forensik (Apsifor) dalam membantu penyelidikan.
"Polres akan menjalani komunikasi dan kerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk membantu penyelidikan," dikutip dari keterangan tertulis yang diterbitkan Pusgiwa UI, dikutip Minggu (9/6/2024).
Baca juga: 9 Tahun Kasus Mahasiswa UI Akseyna Belum Terungkap, Polisi Blak-blakan Kendala Penyelidikan
Polres Depok juga akan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini. Selanjutnya Polres akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus yang lebih rinci kepada keluarga Akseyna.
Universitas Indonesia juga dipastikan akan menyiapkan ahli-ahli yang dimiliki oleh UI. Ahli-ahli ini disiapkan untuk membantu proses penyelidikan.
Audiensi ini mencatat tujuh poin penting sekaligus langkah ke depan yang akan ditempuh baik itu dari Polres Metro Depok, UI, hingga keluarga Akseyna. Dalam kasus ini, Polres bakal menjalin komunikasi dengan asosiasi psikolog forensik (Apsifor) dalam membantu penyelidikan.
"Polres akan menjalani komunikasi dan kerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk membantu penyelidikan," dikutip dari keterangan tertulis yang diterbitkan Pusgiwa UI, dikutip Minggu (9/6/2024).
Baca juga: 9 Tahun Kasus Mahasiswa UI Akseyna Belum Terungkap, Polisi Blak-blakan Kendala Penyelidikan
Polres Depok juga akan mengadakan gelar perkara terkait kasus ini. Selanjutnya Polres akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus yang lebih rinci kepada keluarga Akseyna.
Universitas Indonesia juga dipastikan akan menyiapkan ahli-ahli yang dimiliki oleh UI. Ahli-ahli ini disiapkan untuk membantu proses penyelidikan.
Lihat Juga :