Kepala SMAN 65 Jakarta Jelaskan Duduk Perkara Petisi Desakan Mundur oleh Guru
Jum'at, 07 Juni 2024 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai kepala sekolah, Indra juga membantah melakukan hal dituduhkan seperti dalam petisi. Sebagai guru, ia adalah cerminan keluarga dan anak-anak di rumah. Ia bahkan menganggap setiap murid di SMAN 65 sebagai anak kandung sendiri.
“Saya menganggap anak-anak sekolah sebagai anak kandung saya, saya perlakukan sama. Misalnya pembelajaran di rumah cara belajar itu saya sampaikan,” paparnya.
Kedua, soal ucapannya ke anak murid bahwa belajar adalah menghafal itu juga dianggap ada kesalahpahaman. Ia membahas seperti itu agar bisa dipahami oleh para murid.
Prinsipnya, ia ingin murid menginternalisasi dan mememorikan setiap pelajaran ke dalam ingatan. “Jadi di dalam otak mememorikan, kalau bahasa saya ke peserta didik ya menghapal. Jadi ada salah paham,” imbuhnya.
Ada juga kekeliruan soal ia yang berharap murid SMAN 65 melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau sekolah kedinasan. Permohonannya kepada para siswa mengenai itu semata-mata karena ia menganggap siswa sebagai anak kandung.
“Saya menganggap anak-anak sekolah sebagai anak kandung saya, saya perlakukan sama. Misalnya pembelajaran di rumah cara belajar itu saya sampaikan,” paparnya.
Kedua, soal ucapannya ke anak murid bahwa belajar adalah menghafal itu juga dianggap ada kesalahpahaman. Ia membahas seperti itu agar bisa dipahami oleh para murid.
Prinsipnya, ia ingin murid menginternalisasi dan mememorikan setiap pelajaran ke dalam ingatan. “Jadi di dalam otak mememorikan, kalau bahasa saya ke peserta didik ya menghapal. Jadi ada salah paham,” imbuhnya.
Ada juga kekeliruan soal ia yang berharap murid SMAN 65 melanjutkan ke perguruan tinggi negeri atau sekolah kedinasan. Permohonannya kepada para siswa mengenai itu semata-mata karena ia menganggap siswa sebagai anak kandung.
Lihat Juga :