Propam Polda Sumbar Periksa Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel, Ada Apa?

Jum'at, 07 Juni 2024 - 16:54 WIB
loading...
Propam Polda Sumbar Periksa Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel, Ada Apa?
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) beserta Kanit Tipidkor diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat. Foto/Ilustrasi/MPI/Rus Akbar
A A A
PADANG - Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) beserta Kanit Tipidkor diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat. Informasi beredar pemeriksaan tersebut terkait pasca pemeriksaan narkoba lewat tes urine.

Namun hal itu ditepis oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.



Meski demikian, dia membenarkan adanya adanya pemeriksaan Bidpropam terhadap Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel tersebut.

"Iya benar. Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam," kata Dwi Sulistyawan, Jumat (7/6/2024).

Namun dia menyatakan bahwa pemeriksaan itu tidak terkait kasus narkoba. Pemeriksaan itu karena adanya laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) dari masyarakat ke Polda Sumbar.

"Bukan karena narkoba. Tapi terkait pemeriksaan dalam rangka penyelidikan karena ada dumas, berupa surat kaleng dari masyarakat yang masuk ke Polda Sumbar," terangnya.



Dirinya menjelaskan, dengan adanya pemeriksaan tersebut, menandakan bahwa Polri peduli dan respons terhadap setiap pengaduan masyarakat. "Baik pengaduan langsung atau melalui surat ke Polda Sumbar," ujarnya.



Dwi Sulistyawan mengimbau kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan kepolisian di jajaran Polda Sumbar untuk melaporkan ke Bidpropam Polda Sumbar.

Seperti yang saat ini terjadi pada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidkor Polres Pessel.

"Tujuannya agar kita (polri) menjadi lebih baik. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan dicintai masyarakat," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)
pixels