Sepeda Motor Berhenti saat Lampu Merah Malah Ditabrak Mobil, 1 Tewas
loading...
A
A
A
SLEMAN - Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang melibatkan mobil B 1341 VFO dan sepeda motor AB 6970 FH terjadi di simpang empat jalan Pajajaran, Mancasan, Condongcatur, Depok, Sleman , Kamis (20/8/2020) dini hari.
Atas kejadian ini, pengendara sepeda motor meninggal karena mengalami luka yang cukup parah. Kasus laka lantas tersebut sekarang ditangani Satlantas Polres Sleman
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mego Tutuko mengatakan laka lantas ini berawal saat Felix Nainggolan (21) warga yang memboncengkan Anisa Maulani (21) warga Banyumas, Kamis (20/8/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan sepeda motor matik AB 6970 FH melaju dari aran barat ke timur di Jalan Pajajaran. Tiba di simpang empat Mancasan, Condongcatur, Depok, karena lampu merah mereka berhenti. (BACA JUGA: Obama: Trump Tak Layak, Biden Akan Jaga Demokrasi AS)
Bersamaan dengan itu dari arah yang sama melaju dengan kecepatan tinggi mobil B 1341 VFO yang dikemudian oleh Bintang Jodi Kristian, 33 warga Boyolali. Sehingga mobil itu tidak berhenti dan terus melaju dan menambrak sepeda motor AB 6970 FH yang sedang berhenti di depannya.
Felix mengalami cidera kepala berat dan luka di dada. Karena lukanya cukup parah nyawanya tidak tertolong.
Anisa Maulani yang membonceng mengalami cidera memar di tangan kanan dan dibawa ke JIH untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pengendara mobil melarikan diri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Timur.
“Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mememeriksa korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kondisi,” kata Mega, Kamis (20/8/2020). (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
Selain itu,petugas juga melakuka pengejaran kepada pengendara mobil yang meninggalkan lokasi atau melarikan diri usai kejadian dan berhasil mengamankannya serta membawana ke Mapolsek Depok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini sekarang ditangani Satlantas Polres Sleman," terangnya.
Atas kejadian ini, pengendara sepeda motor meninggal karena mengalami luka yang cukup parah. Kasus laka lantas tersebut sekarang ditangani Satlantas Polres Sleman
Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mego Tutuko mengatakan laka lantas ini berawal saat Felix Nainggolan (21) warga yang memboncengkan Anisa Maulani (21) warga Banyumas, Kamis (20/8/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan sepeda motor matik AB 6970 FH melaju dari aran barat ke timur di Jalan Pajajaran. Tiba di simpang empat Mancasan, Condongcatur, Depok, karena lampu merah mereka berhenti. (BACA JUGA: Obama: Trump Tak Layak, Biden Akan Jaga Demokrasi AS)
Bersamaan dengan itu dari arah yang sama melaju dengan kecepatan tinggi mobil B 1341 VFO yang dikemudian oleh Bintang Jodi Kristian, 33 warga Boyolali. Sehingga mobil itu tidak berhenti dan terus melaju dan menambrak sepeda motor AB 6970 FH yang sedang berhenti di depannya.
Felix mengalami cidera kepala berat dan luka di dada. Karena lukanya cukup parah nyawanya tidak tertolong.
Anisa Maulani yang membonceng mengalami cidera memar di tangan kanan dan dibawa ke JIH untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pengendara mobil melarikan diri. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Timur.
“Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mememeriksa korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kondisi,” kata Mega, Kamis (20/8/2020). (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
Selain itu,petugas juga melakuka pengejaran kepada pengendara mobil yang meninggalkan lokasi atau melarikan diri usai kejadian dan berhasil mengamankannya serta membawana ke Mapolsek Depok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini sekarang ditangani Satlantas Polres Sleman," terangnya.
(vit)