Polisi Gerebek Pabrik Miras Trobas di Pakis Malang, Mampu Produksi 32 Ribu Liter

Kamis, 06 Juni 2024 - 17:02 WIB
loading...
A A A
Pelaku terancam dengan 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Juncto Pasal 66 ayat (2) Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

”Tersangka diancam ini hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara denda maksimal 10 miliar,” tuturnya.

Kasatnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menuturkan, sekali produksi tersangka mampu memproduksi hingga 800 liter miras. Miras-miras itu diedarkan ke wilayah Malang raya, mulai Kabupaten Malang dan Kota Malang, ke beberapa toko yang dijual secara offline.

”Satu drum ini proses pembuatan berkisar lamanya 25 hari. Karena dia difermentasi terlebih dahulu, baru dibuat, setiap produksi itu bisa sampai 800 liter, satu bulan memproduksi 32 liter miras jenis trobas,” ucap Aditya Permana.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang Besok
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Kunjungi Pabrik di Serang,...
Kunjungi Pabrik di Serang, Dirjen Migas Dorong Karya Inovatif Anak Bangsa
Mahasiswa S2 Fakultas...
Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik
Selesai Dibangun, Pabrik...
Selesai Dibangun, Pabrik TEI Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal di Demak
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
PT BEST Investasi USD...
PT BEST Investasi USD 10 Juta, PT BEST Bangun Pabrik AC dan Mesin Cuci di Tangerang
Rekomendasi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved