Polisi Gerebek Pabrik Miras Trobas di Pakis Malang, Mampu Produksi 32 Ribu Liter

Kamis, 06 Juni 2024 - 17:02 WIB
loading...
A A A
Pelaku terancam dengan 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Juncto Pasal 66 ayat (2) Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

”Tersangka diancam ini hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara denda maksimal 10 miliar,” tuturnya.

Kasatnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menuturkan, sekali produksi tersangka mampu memproduksi hingga 800 liter miras. Miras-miras itu diedarkan ke wilayah Malang raya, mulai Kabupaten Malang dan Kota Malang, ke beberapa toko yang dijual secara offline.

”Satu drum ini proses pembuatan berkisar lamanya 25 hari. Karena dia difermentasi terlebih dahulu, baru dibuat, setiap produksi itu bisa sampai 800 liter, satu bulan memproduksi 32 liter miras jenis trobas,” ucap Aditya Permana.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Pabrik Mobil Listrik di Magelang Besok
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Kunjungi Pabrik di Serang,...
Kunjungi Pabrik di Serang, Dirjen Migas Dorong Karya Inovatif Anak Bangsa
Mahasiswa S2 Fakultas...
Mahasiswa S2 Fakultas Hukum UMM Bekali Pemilih Pemula Pendidikan Politik
Selesai Dibangun, Pabrik...
Selesai Dibangun, Pabrik TEI Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal di Demak
Pabrik di Cengkareng...
Pabrik di Cengkareng Terbakar, 16 Unit Damkar Dikerahkan
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
PT BEST Investasi USD...
PT BEST Investasi USD 10 Juta, PT BEST Bangun Pabrik AC dan Mesin Cuci di Tangerang
Phytochemindo Reksa...
Phytochemindo Reksa Resmikan Pabrik Klapanunggal dan Luncurkan Buku Biografi Wim Kalona
Rekomendasi
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Meski AS-Iran Musuh...
Meski AS-Iran Musuh Bebuyutan, Trump Ingin Bertemu Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved