Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Polisi Tak Temukan Praktik Perdukunan
Kamis, 06 Juni 2024 - 13:21 WIB
loading...
Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Didik Setiawan (61) terhadap bocah berusia sembilan tahun di Kota Bekasi. Foto/SINDonews/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Didik Setiawan (61) terhadap bocah berusia sembilan tahun di Kota Bekasi . Polisi menyebut tidak ada kaitan praktik perdukunan terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi.
Dalam kasus ini, polisi memang menemukan alat praktik perdukunan di rumah Didik Setiawan. Polisi pun selama penyelidikan turut mendalami keterkaitan praktik dukun itu.
Baca juga: Bocah Korban Pembunuhan di Bantargebang Bekasi Ternyata Penghafal Al-Qur'an
"Sampai saat ini terkait dengan ritual perdukunan, ini kami belum menemukan fakta, terakhir kami konfrontir tersangka dengan saksi M. Jadi tidak terkait dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (6/6/2024).
Firdaus juga menegaskan dari rangkaian reka adegan dalam pra rekonstruksi itu tidak ada adegan di mana tersangka melakukan sebuah ritual. Total reka adegan yang diperagakan adalah 34 adegan.
"Dari 34 adegan pra rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," sambungnya.
Adapun kegiatan perdukunan di rumah Didik memang tak dibantah pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, praktik perdukunan hanya untuk mengobati pasien-pasien.
Dalam kasus ini, polisi memang menemukan alat praktik perdukunan di rumah Didik Setiawan. Polisi pun selama penyelidikan turut mendalami keterkaitan praktik dukun itu.
Baca juga: Bocah Korban Pembunuhan di Bantargebang Bekasi Ternyata Penghafal Al-Qur'an
"Sampai saat ini terkait dengan ritual perdukunan, ini kami belum menemukan fakta, terakhir kami konfrontir tersangka dengan saksi M. Jadi tidak terkait dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (6/6/2024).
Firdaus juga menegaskan dari rangkaian reka adegan dalam pra rekonstruksi itu tidak ada adegan di mana tersangka melakukan sebuah ritual. Total reka adegan yang diperagakan adalah 34 adegan.
"Dari 34 adegan pra rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," sambungnya.
Adapun kegiatan perdukunan di rumah Didik memang tak dibantah pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, praktik perdukunan hanya untuk mengobati pasien-pasien.
Lihat Juga :