4 Tahun BPN Kanwil Kalimantan Barat Mampu Sertifikatkan 540.224 Bidang

Kamis, 28 Maret 2019 - 16:36 WIB
4 Tahun BPN Kanwil Kalimantan Barat Mampu Sertifikatkan 540.224 Bidang
4 Tahun BPN Kanwil Kalimantan Barat Mampu Sertifikatkan 540.224 Bidang
A A A
PONTIANAK - Kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat dalam empat tahun terakhir sejak 2015-2018 terdapat banyak kemajuan diantaranya mampu mensertifikatkan 540.224 bidang tanah. Padahal dari kurun waktu Indonesia merdeka hingga 2014, baru 1.161.582 bidang tanah yang telah disertifikatkan di Kalimantan Barat. Capaian kinerja ini berkat kerja keras A Samad Soemarga selama memimpin Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.
4 Tahun BPN Kanwil Kalimantan Barat Mampu Sertifikatkan 540.224 Bidang

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat A Samad Soemarga mengatakan, dia bersyukur beberapa program BPN Kalbar tercapai peningkatan seperti dalam bidang tata ruang, infrastuktur pertanahan, penerbitan sertifikat hak atas tanah baik pelayanan rutin maupun program strategis, penataan pertanahan dan pengadaan tanah.

"Keberhasilan pencapaian ini adalah berkat kerjasama jajaran tim BPN Kanwil Kalimantan Barat dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah serta lintas sektor," ungkap mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini kepada SINDOnews, akhir pekan lalu.
4 Tahun BPN Kanwil Kalimantan Barat Mampu Sertifikatkan 540.224 Bidang

Menurut dia, untuk sertifikat hak atas tanah melalui kegiatan prona dan PTSL dalam rentang empat tahun dari tahun 2015-2018 diterbitkan sejumlah 298.537 bidang, sertifikat transmigrasi 2.786, sertifikat wakaf/badan keagamaan 692 dan sertifikat instansi 1.405 bidang.

Selama kurun waktu 2015 hingga saat ini Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat telah menangani sejumlah 154 kasus baik sengketa maupun komflik pertanahan. Sejumlah 121 kasus selesai ditangani dan sisanya sejumlah 33 kasus dalam proses penyelesaian.
4 Tahun BPN Kanwil Kalimantan Barat Mampu Sertifikatkan 540.224 Bidang

Menurut dia, BPN bersama Polda Kalimantan Barat juga telah membentuk tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. "Pencegahan mafia tanah untuk tertib dan amannya penguasaan dan pemilikan tanah," ujar mantan Direktur Penetapan Batas pada Deputi Bidang Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN RI ini.

Dengan luas wilayah Kalimantan Barat mencapai 14.531.684 hektare yang didominasi kawasan hutan seluas 8.198.656 hektare dan non kawasan hutan mencapai 6.333.088 hektare juga terdapat hambatan. Hambatannya berupa terbatasnya citra satelit resolusi tinggi (CSRT) dibandingkan dengan luas wilayah yang ada.

"CSRT yang tersedia hanya seluas 4.366.433,36 hektare atau 29% dari luas keseluruhan, " kata mantan Kakanwil BPN Provinsi Bali ini.
4 Tahun BPN Kanwil Kalimantan Barat Mampu Sertifikatkan 540.224 Bidang

Selain itu terdapat permasalahan operasional dimana belum terpasangnya patok batas pada kawasan hutan, belum ditetapkannya tata batas hutan dan adanya batas desa yang belum definitif. "Perkiraan bidang tanah yang belum bersertifikat di Kalimantan Barat ada 1.858.382 bidang," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1088 seconds (0.1#10.140)