Polisi Naikkan Kasus Penggelapan Uang Suami BCL ke Tahap Penyidikan

Selasa, 04 Juni 2024 - 21:00 WIB
loading...
Polisi Naikkan Kasus...
Polisi telah menaikan status perkara dugaan penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana, suami BCL dari penyelidikan menjadi penyidikan. FOTO/INSTAGRAM BCL
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan gelar perkara atas dugaan kasus penggelapan uang yang dilakukan Tiko Aryawardhana , suami artis cantik Bunga Citra Lestari ( BCL ) terhadap mantan istrinya, AW. Polisi telah menaikan status perkaranya dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.

"Prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara, saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Selain itu, polisi juga telah melakukan audit dugaan kasus penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana. Hasil audit menunjukkan nominal uang yang digelapkan tak sebesar yang dilaporkan.



"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi total kerugiannya sebesar Rp6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai segitu, lebih kecil daripada yang dilaporkan," kata

Menurutnya, polisi telah melakukan audit atas dugaan penggalapan uang yang dilakukan Tiko di perusahaan makanan milik pelapor AW. Hasil audit itulah yang kini dipakai dalam kasus tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan rincian uang yang dididuga digelapkan tersebut lantaran telah masuk materi penyidikan.

Baca juga: Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Sambangi Polres Jakarta...
Sambangi Polres Jakarta Selatan, Amanda Manopo Siap Laporkan Pihak Manajemen
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved