Sediakan PSK, Izin Karaoke Venesia Terancam Dicabut

Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:10 WIB
loading...
Sediakan PSK, Izin Karaoke...
Dinas Pariwisata Kota Tangsel akan mencabut izin operasional Karaoke Venesia yang digerebek Bareskrim Mabes Polri karena menyediakan layanan prostitusi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mencabut izin operasional Karaoke Venesia yang digerebek Bareskrim Mabes Polri karena menyediakan layanan prostitusi.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang Sofyan mengaku, geram dengan beroperasinya Karaoke Venesia karenaselama masa perpanjangan PSBB ke-8 ini semua tempat hiburan, karaoke, massage, dan pariwisata di Kota Tangsel masih belum diperbolehkan untuk beroperasi. "Imbauannya baik secara langsung maupun melalui edaran, sudah disampaikan agar mempedomani aturan ketentuan dan tidak melanggar," kata Dadang, kepada SINDOnews di BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (20/8/2020).

Tidak hanya itu, Pemkot pun pun sudah audiensi dengan para pengusaha tempat hiburan tersebut agar mematahui aturan yang tengah dijalankan, termasuk sanksi bagi pelanggar. Dadang pun tidak mau main-main kepada para pengusaha nakal yang tetap menjalankan bisnisnya di tengah pandemi ini. Apalagi, sampai ada kluster baru Covid-19.

"Saya sampaikan kepada mereka, kalau tidak patuh, maka akan disanksi sesuai aturan ketentuan yang berlaku. Bahkan sampai pada pencabutan izin dan penutupan. Terkait sanksi, kita koordinasikan dengan OPD, sesuai dengan kewenangannya," ungkapnya. (Baca: Karaoke Venesia Sediakan Jasa Prostitusi, Satu Pemandu Lagu Rp1,3 Juta per Voucher)

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muchsin mengatakan, razia Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City, tadi malam dilakukan oleh Mabes Polri dan pihaknya tak terlibat."Mabes Polri. Saya lagi di Bogor," ujarnya.

Venesia BSD Karaoke Executive di BSD City diduga melakukan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang yang bermoduskan eksploitasi seksual, saat perpanjangan PSBB. Tempat hiburan untuk orang dewasa ini juga ternyata telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Tempat ini juga diduga menjadi tempat prostitusi terselubung dengan menyediakan wanita diduga PSK sistem vocer Rp1,3 juta.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Paradoks Pembangunan...
Paradoks Pembangunan IKN dan Luka Sosial 'Prostitusi'
Rekomendasi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved