Ini Oknum Polisi di Bali yang Minta Uang Tilang Rp1 Juta ke Turis Jepang

Kamis, 20 Agustus 2020 - 14:17 WIB
loading...
Ini Oknum Polisi di Bali yang Minta Uang Tilang Rp1 Juta ke Turis Jepang
Identitas oknum polisi yang diduga meminta uang denda tilang sebesar Rp1 juta kepada turis Jepang di Bali terungkap. (Ist)
A A A
DENPASAR - Identitas oknum polisi yang diduga meminta uang denda tilang sebesar Rp1 juta kepada turis Jepang di Bali terungkap. Dia adalah Bripka I Made Windia, anggota Polres Jembrana.

"Memang benar dia anggota kami," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa ketika dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).

Dia menjelaskan, Windia saat ini telah diamankan dan diperiksa penyidik profesi dan pengamanan (Propam). Dari keterangan sementara, Windia mengaku perbuatannya yang terekam video dan kini viral itu dilakukan sekitar pertengahan tahun 2019. Untuk tanggal dan bulannya, dia mengaku lupa.

(Baca juga : Ini Solusi Mahasiswi UKI Pertahankan Bisnis di Masa Pandemi )

Windia merupakan anggota Polsek Pekutatan yang bertugas di unit Sabhara. Salah satu tugasnya adalah ikut mengamankan dan mengatur lalulintas, termasuk melakukan patroli wilayah.

Menurut Wibawa, penyidik Propam masih mendalami motif Windia meminta uang denda dan dikemanakan uang itu. "Masih pendalaman," ujarnya. (Baca: Viral, Oknum Polisi di Bali Denda Tilang Rp1 Juta ke Turis Jepang).

Seperti diberitakan, seorang oknum anggota polisi di Bali meminta uang denda pelanggaran lalulintas sebesar Rp1 juta kepada turis asal Jepang.

Si turis negeri Sakura itu merekam aksi polisi tersebut dan kemudian diunggah ke YouTube oleh akun Style Kenji pada 30 Desember 2019.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)