Kronologi Pembunuhan Bocah dalam Lubang Galian di Bekasi, Dibungkus Karung lalu Dikubur

Senin, 03 Juni 2024 - 21:13 WIB
loading...
Kronologi Pembunuhan...
Polisi mengungkap kronologi pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Didik Setiawan (61) terhadap GH, bocah 9 tahun di Kota Bekasi. Foto: SINDOnews/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polisi mengungkap kronologi pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Didik Setiawan (61) terhadap GH, bocah 9 tahun di Kota Bekasi. Tersangka membungkus korban dengan karung lalu dikubur di lubang galian jet pump belakang rumahnya Bantargebang, Bekasi.

Kasus ini berawal dari laporan orang hilang atas nama GH, Jumat (31/5/2024). Saat itu, GH ternyata berada di rumah pelaku.

Polisi mengungkap bahwa GH mengikuti pelaku hingga berada di sekitar rumah pelaku kemudian akhirnya diajak masuk rumah.

Baca juga: Tampang Tersangka Pembunuhan Bocah dalam Lubang Galian di Bekasi dengan Mata Kiri Memar

"Korban lagi bermain sama temannya. Saat pelaku lagi jalan ke rumah, si korban langsung mengikuti dari belakang. Sehingga pas pelaku sampai rumahnya tiba-tiba korban sudah ada di depan rumah. Korban disuruh masuk oleh pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin (3/6/2024).

GH menginap satu malam di rumah pelaku. Selama satu malam itu juga GH menghabiskan waktu menonton siaran televisi di kamar pelaku.

Selama berada di rumah DS, korban ternyata mendapatkan perlakuan keji berupa pencabulan sebanyak dua kali. Adapun pencabulan itu dilakukan pada Jumat (31/5/2024) pukul 20.00 WIB dan Sabtu (1/6/2024) pukul 08.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved