Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Pedagang Sayur di Sukabumi Ditembak Polisi

Senin, 03 Juni 2024 - 14:22 WIB
loading...
Melawan saat Ditangkap,...
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat melakukan konferensi pers kasus pembacokan pedagang sayur hingga tewas. Foto/Dharmawan H/MPI
A A A
SUKABUMI - Pelarian SB (24), terduga pelaku pembacokan pedagang sayur hingga tewas di Cisaat Sukabumi, berakhir dramatis. Buronan selama setahun ini ditangkap di Jakarta Barat pada Minggu (2/6/2024) oleh Resmob Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas karena SB berusaha melawan petugas aat hendak ditangkap.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa SB merupakan otak di balik penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan Puloh (56), warga Desa Gunungjaya, Cisaat, meninggal dunia pada 15 Juli 2023.

"SB ini residivis kasus curas dan pengeroyokan. Dia lah yang melakukan pembacokan terhadap korban," ujar Ari, Senin (3/6/2024).



Sebelumnya, satu pelaku lain berinisial A (26) telah ditangkap dan dipenjara 8 tahun. A berperan sebagai joki yang membawa kabur SB setelah kejadian.

Polisi telah melacak keberadaan SB sejak lama.

"Satu hari sebelum ditangkap, kami sudah mendeteksi SB di Tanah Abang," ungkap Ari. "Namun, dia berhasil melarikan diri saat tim mengejar."

SB terus berpindah tempat selama pelariannya, antara Jampang dan Jakarta. Hal ini membuat polisi membutuhkan waktu lama untuk menangkapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4000 seconds (0.1#10.140)