Viral, Video Oknum Polisi di Bali Denda Tilang Rp1 Juta ke Turis Jepang

Kamis, 20 Agustus 2020 - 12:38 WIB
loading...
Viral, Video Oknum Polisi di Bali Denda Tilang Rp1 Juta ke Turis Jepang
Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota polisi di Bali meminta uang denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp1 juta kepada turis asal Jepang beredar luas di media sosial. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota polisi di Bali meminta uang denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp1 juta kepada turis asal Jepang beredar luas di media sosial.

Video yang tengah viral itu diunggah di YouTube oleh akun Style Kenji. "One million, I want help you," begitu judul video yang diunggah 30 Desember 2019 itu. (Baca juga: Keterlaluan, Pasangan Pengemis Ini Minta Sumbangan di Jalan untuk Beli Sabu)

Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diduga diambil pinggir jalan raya di daerah Medewi, Jembrana, Bali . Daerah di ujung barat Pulau Bali itu dikenal dengan pantai yang biasa dipakai wisatawan asing berselancar. (Baca juga: Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Babinsa yang Tewas dengan Tangan Terikat)

Bermula dari si perekam video yang mengaku berasal dari Jepang itu diberhentikan sepeda motornya pada saat ada razia lalu lintas. Dia kemudian didekati seorang petugas polisi.

Anggota polisi yang diketahui bernama Made Windia dari tanda pengenal di seragamnya itu lalu memeriksa kelengkapan surat motor dan pengemudinya.

Sejenak kemudian, Windia mengatakan "license OK, register OK" yang artinya SIM dan STNK tidak ada masalah.

Beberapa detik kemudian, Windia mengatakan ada masalah, yaitu lampu depan sepeda motor mati. Dia lalu mengatakan denda kepada turis itu dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Polisi berkacamata itu lalu mengatakan akan membantu agar prosesnya menjadi mudah. "Kamu membayar satu juta rupiah. Maksimal satu juta," ujar dia dalam bahasa Inggris.

Turis itu lalu mengeluarkan beberapa lembar uang pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu dan Rp5 ribu. Windia lalu mengatakan "tidak tidak. Satu juta," katanya sembari dibantu seorang petugas polisi lainnya.

Setelah itu, si turis kembali mengeluarkan uang pecahan Rp100 ribu lalu menyerahkan kepada Windia. Namun total yang diberikan hanya Rp900 ribu.

Setelah menghitung uang yang hanya Rp900 ribu, Windia mengatakan tidak masalah. Dia juga mengatakan membayar denda di sini tidak masalah. Ia pun lalu mempersilahkan turis itu melanjutkan perjalanan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi yang dikonfirmasi belum menjawab. Pesan yang dikirimkan juga belum dibalas.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)