Produksi Ekstasi saat Dirawat di RS, Napi Ini Dipindahkan ke Nusakambangan

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:56 WIB
loading...
Produksi Ekstasi saat...
Petugas Polrestro Jakarta Pusat memperlihatkan foto napi AU dan alat bukti narkoba yang diproduksi napi tersebut dari Ruang Rawat Inap VIP salah satu RS.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Ami Utomo Putro alias AU narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat , yang kedapatan memproduksi pil ekstasi di ruang perawatan VIP salah satu Rumah Sakit (RS) akan dipindahkan ke lapas super maximum security Nusakambangan, Jawa Tengah. Pasalnya, Ami melakukan pelanggaran berat atas kasus hukum yang tengah menjeratnya.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, Ami Utomo Putro als AU adalah narapidana kasus narkotika dengan putusan pidana 15 tahun."AU adalah narapidana Rutan Salemba, bukan Lapas Salemba," kata Rika lewat keterangan persnya, Kamis (20/8/2020). (Baca: Dirawat di RS, Napi Ini Jadikan Ruang VIP untuk Produksi Ekstasi)

Rika melanjutkan, AU berdasarkan pemeriksaan dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran dan melakukan pengulangan tindak pidana terkait narkoba"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, maka AU akan dipindahkan hari ini ke lapas dengan tingkat pengamanan super maximum security, one man one cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," tegas Rika.

Sebelumnya diberitakan, AU dan MW bekerjasama membuat ekstasi di Rumah Sakit AR, Jakarta Pusat. Di sebuah kamar rawat VIP, MW terus memproduksi barang haram beromzet ratusan juta rupiah. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan sipir maupun petugas rumah sakit.

"Kami masih dalami dugaan keterlibatan rumah sakit dalam perkara ini," kata Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Rabu 19 Agustus 2020.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved