Satu Orang Kritis Dicelurit, Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Antargeng di Pademangan
Jum'at, 31 Mei 2024 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil penyelidikan kepolisian, kedua kelompok geng tersebut pada dasarnya tidak ada masalah dan hanya ingin pembuktian diri, gagah-gagahan siapa yang lebih jago."Barang bukti yang kita amankan di sini ada sajam, yaitu celurit, samurai, stik golf. Mereka ini sudah sering melakukan tawuran," jelas Binsar.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menyebut sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran lainnya.
"DPO kami dalami keluarganya posisi ada di mana. Untuk identitas sudah jelas. Namun kami belum mengetahui keluarganya ada di mana saja. Lokasi mereka melakukan transit sudah kami petakan," kata I Gede Gustiyana.
Para pelaku, dijerat dengan Pasal 170 KUHP kepada melakukan pembacokan secara bergantian kepada korban dan terancam hukuman penjara 6 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menyebut sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran lainnya.
"DPO kami dalami keluarganya posisi ada di mana. Untuk identitas sudah jelas. Namun kami belum mengetahui keluarganya ada di mana saja. Lokasi mereka melakukan transit sudah kami petakan," kata I Gede Gustiyana.
Para pelaku, dijerat dengan Pasal 170 KUHP kepada melakukan pembacokan secara bergantian kepada korban dan terancam hukuman penjara 6 tahun.
(cip)
Lihat Juga :