Satu Orang Kritis Dicelurit, Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran Antargeng di Pademangan
Jum'at, 31 Mei 2024 - 16:40 WIB
loading...
Polisi menangkap dua pelaku tawuran antargeng yakni WAS (18) dan ABH (17) di Pademangan, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/carlos roy fajarta
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku tawuran antargeng yakni WAS (18) dan ABH (17). Keduanya kerap melakukan aksi tawuran di wilayah Pademangan dengan janjian terlebih dahulu di media sosial.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebutkan aksi tawuran antara dua kelompok geng motor tersebut terjadi pada 1 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat itu para pelaku sedang nongkrong di warung di daerah Kebon Sayur. Kemudian ada pula geng lainnya sudah ramai berjalan kaki.
Kemudian salah satu pelaku ABH inisial S (DPO) memperlihatkan kepada pelaku inisial W.A.S bahwa akun Instagram yaitu akun Instagram @BKSTREET.JKT (akun IG kelompok korban) mengirim chat (DM) kepada akun Instagram @UTARAKERAS90 (akun IG kelompok pelaku).
Baca juga: Konvoi Sambil Tenteng Celurit di Grogol Petamburan, 4 Remaja Ditangkap Polisi
Isi DM tersebut berisi tantangan, sehingga kelompok pelaku terpancing dan mengajak tawuran di lokasi di perempatan Kampung Bandan, Ancol Jakarta Utara. Saat itu para pelaku bersama kelompok Kebon Sayur berjalan menuju lokasi dengan membawa senjata tajam.
"Di perempatan Kampung Bandan antara kelompok Utara Keras 90 dari Kelompok Kebon Sayur melawan BK Street Jakarta Kelompok Kampung Bandan. Mereka berjanji bertemu melalui media sosial Instagram, kemudian bertemu berhadapan dan kemudian terjadi tawuran," ujar Binsar, Jumat (31/5/2024).
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebutkan aksi tawuran antara dua kelompok geng motor tersebut terjadi pada 1 Mei 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat itu para pelaku sedang nongkrong di warung di daerah Kebon Sayur. Kemudian ada pula geng lainnya sudah ramai berjalan kaki.
Kemudian salah satu pelaku ABH inisial S (DPO) memperlihatkan kepada pelaku inisial W.A.S bahwa akun Instagram yaitu akun Instagram @BKSTREET.JKT (akun IG kelompok korban) mengirim chat (DM) kepada akun Instagram @UTARAKERAS90 (akun IG kelompok pelaku).
Baca juga: Konvoi Sambil Tenteng Celurit di Grogol Petamburan, 4 Remaja Ditangkap Polisi
Isi DM tersebut berisi tantangan, sehingga kelompok pelaku terpancing dan mengajak tawuran di lokasi di perempatan Kampung Bandan, Ancol Jakarta Utara. Saat itu para pelaku bersama kelompok Kebon Sayur berjalan menuju lokasi dengan membawa senjata tajam.
"Di perempatan Kampung Bandan antara kelompok Utara Keras 90 dari Kelompok Kebon Sayur melawan BK Street Jakarta Kelompok Kampung Bandan. Mereka berjanji bertemu melalui media sosial Instagram, kemudian bertemu berhadapan dan kemudian terjadi tawuran," ujar Binsar, Jumat (31/5/2024).
Lihat Juga :