Tersangka DY Jual Konten Pornografi Anak sejak 2022, Raup Uang Ratusan Juta

Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:31 WIB
loading...
Tersangka DY Jual Konten...
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penjualan konten pornografi anak di media sosial, Jumat (31/5/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Pria berinisial DY ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jual-beli konten pornografi anak melalui sosial media X dan Telegram. Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengungkap, tersangka kelahiran 1999 itu telah melakukan bisnis haramnya sejak 2022.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022," kata Hendri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Hendri menjelaskan, tersangka juga mempunyai delapan akun X dan lima akun telegram dengan 105 grup pornografi berbeda. Dalam grup tersebut, tersangka telah menyebarluaskan sebanyak 2.010 konten video pornografi.



"Kemudian sudah pernah mentransmisikan sebanyak 2.010 vdieo yang semua video porno anak di bawah umur," ucapnya.

Hendri mengungkap, keuntungan yang sudah didapatkan pelaku sejak 2022 berkisar ratusan juta rupiah.

"Diperkirakan dari perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 1 tahun 8 bulan. Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Habiskan Ratusan Juta,...
Habiskan Ratusan Juta, Patung Bung Karno di Banyuasin Tidak Mirip
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved