Tersangka DY Jual Konten Pornografi Anak sejak 2022, Raup Uang Ratusan Juta

Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:31 WIB
loading...
Tersangka DY Jual Konten...
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penjualan konten pornografi anak di media sosial, Jumat (31/5/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Pria berinisial DY ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jual-beli konten pornografi anak melalui sosial media X dan Telegram. Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengungkap, tersangka kelahiran 1999 itu telah melakukan bisnis haramnya sejak 2022.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022," kata Hendri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Hendri menjelaskan, tersangka juga mempunyai delapan akun X dan lima akun telegram dengan 105 grup pornografi berbeda. Dalam grup tersebut, tersangka telah menyebarluaskan sebanyak 2.010 konten video pornografi.



"Kemudian sudah pernah mentransmisikan sebanyak 2.010 vdieo yang semua video porno anak di bawah umur," ucapnya.

Hendri mengungkap, keuntungan yang sudah didapatkan pelaku sejak 2022 berkisar ratusan juta rupiah.

"Diperkirakan dari perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 1 tahun 8 bulan. Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Berita Terkini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Infografis
Habiskan Ratusan Juta,...
Habiskan Ratusan Juta, Patung Bung Karno di Banyuasin Tidak Mirip
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved