Tersangka DY Jual Konten Pornografi Anak sejak 2022, Raup Uang Ratusan Juta

Jum'at, 31 Mei 2024 - 14:31 WIB
loading...
Tersangka DY Jual Konten...
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penjualan konten pornografi anak di media sosial, Jumat (31/5/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Pria berinisial DY ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jual-beli konten pornografi anak melalui sosial media X dan Telegram. Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengungkap, tersangka kelahiran 1999 itu telah melakukan bisnis haramnya sejak 2022.

"Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022," kata Hendri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Hendri menjelaskan, tersangka juga mempunyai delapan akun X dan lima akun telegram dengan 105 grup pornografi berbeda. Dalam grup tersebut, tersangka telah menyebarluaskan sebanyak 2.010 konten video pornografi.



"Kemudian sudah pernah mentransmisikan sebanyak 2.010 vdieo yang semua video porno anak di bawah umur," ucapnya.

Hendri mengungkap, keuntungan yang sudah didapatkan pelaku sejak 2022 berkisar ratusan juta rupiah.

"Diperkirakan dari perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 1 tahun 8 bulan. Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Rekomendasi
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Ratusan Tentara Israel...
Ratusan Tentara Israel Alami Kebutaan sejak Perang di Jalur Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved